SANGATTA – Kesiapsiagaan menghadapi ancaman siber menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur seiring semakin luasnya pemanfaatan layanan digital pemerintahan. Penguatan kemampuan anggota KUTIM-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) menjadi salah satu langkah untuk memastikan setiap insiden dapat ditangani secara cepat, terukur dan akuntabel.
Hal tersebut menjadi bagian penting dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Prosedur Penanganan Insiden Siber bagi Anggota KUTIM-CSIRT yang resmi berakhir di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (10/9/2026). Kegiatan ditutup langsung Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian.
Diketahui, selama dua hari pelaksanaan, peserta yang berasal dari sembilan Perangkat Daerah mendapatkan delapan sesi materi yang membahas metodologi penanganan insiden, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta simulasi terhadap sejumlah ancaman siber, termasuk phishing dan web defacement.
Ronny mengatakan, pemahaman teknis yang diperoleh selama Bimtek harus menjadi fondasi bagi anggota KUTIM-CSIRT dalam merespons setiap potensi gangguan keamanan digital.
“Pemahaman teknis ini harus menjadi fondasi kuat kita. Keamanan siber yang andal sangat krusial, terlebih saat ini proyek perubahan Terpadu Digital Kutai Timur telah hadir untuk memudahkan dan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas tidak berhenti pada kemampuan teknis individu. Koordinasi, pelaporan dan dokumentasi juga menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan insiden berjalan sistematis.
Hal senada disampaikan Yuvanda Ramadhani, Pranata Komputer Ahli Pertama sekaligus peserta Bimtek. Ia menilai materi yang diberikan memberikan gambaran menyeluruh mengenai tahapan penanganan insiden, mulai dari identifikasi, analisis, respons, pemulihan hingga evaluasi.
“Dari kegiatan ini, saya mendapatkan pemahaman yang sangat jelas dan terarah tentang manajemen prosedur penanganan insiden siber, dari hulu ke hilir,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi antaranggota CSIRT serta pelaporan dan dokumentasi menjadi aspek penting untuk meminimalkan dampak ketika terjadi insiden.
Dengan penguatan tersebut, KUTIM-CSIRT diharapkan tidak hanya mampu merespons ketika serangan terjadi, tetapi juga semakin siap membangun sistem pencegahan dan kesiapsiagaan keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.(Wiryad)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.