SANGATTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah. Salah satunya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan melakukan Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama seluruh Perangkat Daerah se Kutim, Rabu (22/5/2026) di Ruang Meranti.
Kegiatan ini bertujuan untuk evaluasi dan upaya Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2026 serta evaluasi Pengamanan Aset Pemkab Kutim.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Andy Purwana mengatakan, kehadirannya beserta tim menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi yang sudah dicapai oleh Pemkab Kutim.
”Sebelum kesini kami sempat bertemu Pak Bupati, kami sampaikan terkait Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kutim. Untuk itu kedepannya Pak Bupati akan rutin melakukan rapat koordinasi dan evaluasi terkait MSCP nya KPK,” tutur Andy
Pada kesempatan itu, dirinya mengatakan skor SPI Kutim di tahun 2024 adalah 59,16 dan di tahun 2025 di angka 66,36 termasuk kategori rentan. Sementara, capaian MCSP Kutim tahun 2025 berada di angka 53,19 dan di tahun 2024 di angka 61,54. Ini juga termasuk kategori rentan.
“Saya harap disemester dua nanti, minimal Kutim tidak dibawah Kabupaten lainnya, harus ketengah atau bisa keatas. Ini kesempatan dan waktu yang tepat untuk memperbaiki MSCP Kutim,” harap Andy.
Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi menyampaikan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance harus diwujudkan secara nyata. Pemkab Kutim terus berupaya melakukan pembenahan secara konsisten dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi digital dalam sistem pemerintahan.
“Penguatan pengawasan internal juga menjadi kunci penting. Peran Inspektorat harus semakin dioptimalkan sebagai early warning system dalam mendeteksi potensi risiko, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dan disiplin aparatur sipil negara. Integritas bukan hanya tuntutan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dirinya berharap koordinasi ini bisa wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat segera di implementasikan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi, khususnya dalam tata kelola pemerintahan di Kutim
“Terus perkuat komitmen, tingkatkan kinerja, serta menjaga amanah yang telah diberikan, demi terwujudnya Pemkab Kutim yang bersih, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Rizali.
Penulis : Daus
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.