Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Lahan 8 Hektare Siap, Kutim Kejar Kelengkapan Sekolah Rakyat Simono Menuju Tahap 3B

Lahan 8 Hektare Siap, Kutim Kejar Kelengkapan Sekolah Rakyat Simono Menuju Tahap 3B


Samarinda - Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadirkan Sekolah Rakyat kini memasuki fase pematangan persyaratan. Pemkab Kutim terus mengejar penyelesaian 12 persyaratan yang menjadi ketentuan pemerintah pusat agar lokasi tersebut dapat masuk Tahap 3B dan selanjutnya mengikuti proses lelang pembangunan.

Terbaru, guna mempercepatan persiapan itu, Pemkab Kutim terus melakukan koordinasi dengan berbagai lintas sektor guna  memastikan seluruh kebutuhan program dapat dipersiapkan secara matang, mulai dari kesiapan peserta didik, sarana dan prasarana, tenaga pendidik, hingga aspek administrasi dan teknis pelaksanaan. 

Terbaru, dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Noviary Noor, Pemkab Kutim melakukan  Konsultasi dan Koordinasi Penyesuaian Rancangan Site Plan Berkontur dan Kelengkapan Dokumen Sekolah Rakyat Kutim bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (20/8/2026). 


Pada kesempatan ini Asisten II Sekkab Kutim Noviari Noor mengatakan konsultasi dilakukan untuk memastikan berbagai persyaratan yang masih perlu dilengkapi dapat segera ditindaklanjuti. Ia menjelaskan,  Pemkab Kutim ingin mendapatkan informasi lebih lengkap terkait  aspek teknis.

Selain aspek teknis, koordinasi juga mencakup pemenuhan dokumen administrasi. Pemkab Kutim bersama perangkat daerah terkait akan memastikan dokumen yang telah dipenuhi maupun yang masih harus dilengkapi dapat teridentifikasi dengan jelas.



“Kemarin kami sudah menerima surat terkait apa saja yang masih kurang. Kami coba lengkapi, Kami ingin semua persyaratan dipenuhi dengan benar, termasuk dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan. Tim Satker juga sudah berkunjung ke Kutim untuk melihat langsung lokasi lahan,” ujar Noviari.


Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat tahun 2026, Tahap 3 terbagi dalam tiga kelompok, yakni 3A sebanyak tujuh lokasi, 3B sebanyak 11 lokasi dan 3C sebanyak 89 lokasi. Kutim membidik kelompok 3B yang dipersiapkan menuju proses lelang pembangunan.

Dari 12 persyaratan yang ditetapkan, beberapa di antaranya telah dipenuhi. Pemkab Kutim telah menyiapkan lahan seluas 8 hektare yang sudah melalui proses land clearing di kawasan jalan Simono, Teluk Lingga, Sangatta Utara. Kemudian, data calon penerima manfaat dari kelompok desil 1 dan 2, surat pernyataan minat, dokumen hibah, serta jaminan lahan tidak bermasalah atau bersengketa.

Selain itu, dokumen geospasial juga telah disiapkan, berikut dukungan jaringan listrik, air bersih dan telekomunikasi dari PLN, PDAM dan Telkom. Pemkab juga telah menyiapkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sementara sejumlah persyaratan teknis masih dalam proses penyelesaian. Di antaranya sertifikasi lahan oleh BPN, dokumen soil test dan topografi oleh Dinas PU Provinsi Kaltim, serta pekerjaan pematangan lahan melalui cut and fill.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Andi M. Ishak mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat bukan pekerjaan yang dapat ditangani oleh Dinas Sosial seorang diri. Menurutnya, program tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor karena tujuan akhirnya tidak hanya menyangkut pendidikan, tetapi juga upaya memutus mata rantai kemiskinan.

“Jangan melihat Sekolah Rakyat hanya sebagai urusan sosial atau pendidikan. Ending dari kegiatan ini adalah bagaimana kita bisa memutus rantai kemiskinan. Karena itu semua pihak harus berkolaborasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat dirancang tidak hanya memberikan pendidikan formal kepada peserta didik. Pembentukan karakter, pengembangan talenta, serta perubahan pola pikir juga menjadi bagian penting agar para siswa memiliki bekal untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya setelah menyelesaikan pendidikan.

“Tujuannya sangat mulia. Kita ingin anak-anak ini setelah menyelesaikan pendidikan benar-benar mampu keluar dari kemiskinan, termasuk membawa keluarganya keluar dari kondisi tersebut,” ujarnya.

Andi juga menyampaikan bahwa kesiapan lahan menjadi salah satu kunci agar suatu daerah dapat masuk dalam tahapan pembangunan berikutnya. Ia mencontohkan sejumlah daerah di Kaltim yang dapat melaju karena lahannya sudah siap, termasuk akses menuju lokasi yang telah tersedia.

Karena itu, ia mengapresiasi langkah Pemkab Kutim yang terus melakukan koordinasi dan mempersiapkan kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kami berharap Kutai Timur bisa segera menyusul. Salah satu kuncinya adalah menyiapkan lahan terlebih dahulu, sehingga tahapan berikutnya bisa dilakukan dan tidak terhambat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa proses pemenuhan persyaratan Sekolah Rakyat terus dikebut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sejumlah dokumen yang masih berproses menjadi perhatian utama agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

“Kami terus menindaklanjuti dan melengkapi persyaratan yang masih kurang. Untuk lahan sudah disiapkan, begitu juga dengan calon penerima manfaat. Saat ini tinggal beberapa dokumen teknis yang masih berproses. Harapannya seluruhnya dapat segera rampung sehingga Kutim bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelasnya.

Kehadiran Sekolah Rakyat di Kutim nantinya diharapkan tidak sekadar menambah fasilitas pendidikan, tetapi juga memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Lebih jauh, program tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memutus mata rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang lebih baik.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe, Kepala BPBD Sulastin, Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito, serta perwakilan perangkat daerah lainnya.(Daus)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan