
Lewat TP2ED, Kutim Siapkan Langkah Strategis Hadapi Tantangan Transformasi Ekonomi
SANGATTA- Pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED) merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri, sekaligus implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8% pada tahun 2029.
”Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang Pembentukan TP2ED,”ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Ekonomi Daerah kantor Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kutim, Sangatta, Kamis (23/10/2025).
Dari sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim), yang telah membentuk TP2ED, sambung Bupati Ardiansyah, Kutim menjadi kabupaten keenam yang menerbitkan SK pembentukan, dengan struktur dan tugas strategis yang disusun secara efektif dan terarah.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mangkau bersyukur, bahwa perekonomian Kabupaten Kutim terus menunjukkan tren yang sangat positif. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi mencapai 9,82 persen, hampir dua kali lipat dari rata-rata nasional yang hanya 5,03 persen, dan juga melampaui rata-rata Provinsi Kaltim sebesar 6,17 persen.
”Pencapaian tersebut membuktikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah kita berada di jalur yang tepat. Pertumbuhan ini tidak hanya tercermin pada sisi ekonomi makro, tetapi juga diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kutai Timur meningkat menjadi 75,90, di saat yang sama, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 9,06 persen pada tahun 2023 menjadi 8,81 persen pada tahun 2024,”bebernya.
Berbagai capaian tersebut, sambung pria berkacamata ini, menjadi modal berharga untuk melangkah lebih jauh dalam mewujudkan visi besar daerah, yakni “Kutai Timur Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing” untuk periode 2025–2029.Guna mencapai visi tersebut, Pemkab Kutim telah mencanangkan 50 program unggulan yang difokuskan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok desa.
”Program-program ini mencakup peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta penguatan sumber daya manusia yang berdaya saing,” ucapnya.
Meskipun capaian ini patut disyukuri, namun pihaknya menyadari bahwa, saat ini Kutim tengah menghadapi tantangan besar dalam proses transformasi struktur ekonomi daerah. Selama ini, lebih dari 80 persen PDRB Kutai Timur masih bergantung pada sektor pertambangan dan penggalian. Namun, seiring dengan arah kebijakan global untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, kita harus bersiap untuk melakukan transformasi menuju sektor-sektor non-basis, seperti pertanian dalam arti luas, industri manufaktur, perikanan, perkebunan, dan peternakan.
”Tugas utama tim ini tidak hanya mengawal dan memantau pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga mengatasi berbagai persoalan ekonomi, seperti pengendalian harga dan penciptaan lapangan kerja, serta mendukung pembangunan melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kutim melalui Kepala Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ripto Widargo mengatakan, kegiatan kali menjadi bagian penting TP2ED Kutim untuk pemantapan untuk mengisi data-data masing-masing kelompok kerja yang berasal dari Perangkat Daerah (PD) di dalam dasboard yang di siapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Nantinya data yang di tampilkan merupakan informasi yang sudah di validasi oleh pihak produsen data yakni Perangkat Daerah,”ujarnya.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.