SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Riset Dan Inovasi Daerah (Brida) serahkan 121 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penyerahan sertifikat itu mencakup 116 sertifikat hak merek dan 5 sertifikat hak cipta diserahkan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Brida Juliansyah yang berlangsung di Ruang Meranti, kantor Sekretariat Kabupaten, kawasan Pemerintahan, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (01/09/2026).
Bupati Ardiansyah menegaskan perlindungan hukum bagi setiap produk dan karya inovasi daerah sangat penting. Menurutnya, HAKI memiliki berbagai keunggulan, satu diantaranya, untuk memproteksi karya kreatif serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi di daerah.
"Pemerintah wajib mengingatkan agar masyarakat tidak lupa mendaftarkan hak dari inovasi, kreasi, dan penciptaan intelektual yang mereka lakukan. ini bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan untuk memberikan perlindungan serta memotivasi masyarakat agar terus berkarya," ujarnya.
Lebih lanjut, Orang nomor satu di Kutim itu menambahkan, bahwa diversifikasi (variasi) ekonomi sangat penting bagi masyarakat, agar tidak terus-menerus bergantung pada satu sektor industri tertentu. Dengan adanya HAKI berbagai produk dan potensi lokal dapat memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing di pasar.
"Jangan sampai pertumbuhan ekonomi itu hanya dipengaruhi oleh satu produk yang saat ini Kuttim bergantung kepadanya, yaitu batu bara," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Brida Juliansyah menjelaskan, pembentukan Sentra HKI sudah di mulai sejak tahun 2023 dan telah memfasilitasi berbagai karya dan merk yang di hasilkan oleh masyarakat.
"Pada tahun 2025 tercatat 60 merek berhasil terdaftar melalui pendampingan Sentra HKI. Angka ini melonjak signifikan menjadi 125 merek pada tahun 2026," bebernya.
Sedangkan untuk tahun 2026. Sebanyak 43 merek telah berhasil di daftarkan. Saat ini, sebanyak 35 merek masih dalam proses sedangkan sisanya masih dalam tahap screening internal.
Diketahui, kegiatan yang turut di hadiri oleh Perangkat Daerah, pelaku usaha dan masyarakat ini juga di rangkai dengan penyerahan hadiah bagi pemenang Lomba Inovasi Sangabrida Tahun 2026.(Irhan)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.