
LKPJ 2025, IPM Naik, Ketimpangan Rendah, Kutim Perkuat Transformasi Ekonomi Daerah
SANGATTA- Secara umum, kinerja perekonomian Kabupaten Kutai Timur pada Tahun 2025 menunjukkan dinamika yang cukup signifikan. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) tercatat sebesar 1,05%, lebih rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang mencapai 9,82 persen.
“Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh perlambatan pada sektor pertambangan yang selama ini masih menjadi kontributor terbesar dalam struktur PDRB daerah. Namun demikian, apabila ditinjau lebih dalam, kondisi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan melemahnya aktivitas ekonomi daerah secara keseluruhan.,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman saat mengawali penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di ruang utama gedung DPRD Kutim, Senin, (30/03/2026).
Sementara itu, untuk sektor-sektor non-pertambangan malah justru menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan pertumbuhan dari 8,4 persen meningkat menjadi 11 persen pada tahun 2025, yang didorong oleh meningkatnya aktivitas pada sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, transportasi, serta berbagai sektor jasa lainnya.
Perkembangan tersebut, menurutnya, sekaligus menunjukkan mulai terjadinya fenomena pergeseran (shifting) sumber pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur. Kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB mengalami penurunan dari 75,53% pada tahun 2024 menjadi 70,17 persen pada tahun 2025, sementara sektor-sektor non-pertambangan menunjukkan peningkatan kontribusi yang semakin signifikan, terutama sektor pertanian yang meningkat dari 8,80 persen menjadi 10,96 persen, serta sektor industri pengolahan dari 4,34 persen menjadi 5,81 persen.
Kondisi ini menandakan bahwa struktur perekonomian daerah secara bertahap mulai bergerak menuju pola yang lebih beragam dan berimbang, di mana sektor-sektor non-ekstraktif semakin berperan dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
“Fenomena ini menjadi sinyal positif bagi upaya mendorong transformasi ekonomi daerah menuju struktur perekonomian yang lebih tangguh,berkelanjutan, dan tidak semata-mata bergantung pada sektor pertambangan,”ujarnya di hadapan Wakil Bupati Mahunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy serta undangan lainya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan terkait Indikator Kinerja Utama Daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021-2026, dijabarkan melalui masing-masing misi. Yakni misi pertama, tentang Capaian Indikator Kinerja Utama Daerah ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 76,48 poin pada tahun 2025, bertambah sebanyak 0,58 poin dari sebesar 75,90 poin di tahun 2024.
Pada Misi Kedua, Capaian Indikator Kinerja Utama Daerah ditunjukkan melalui Kontribusi Sektor Pertanian/Perkebunan Terhadap PDRB sebesar 10,96 persen pada tahun 2025, meningkat dari 8,80 persen pada tahun 2024 serta Laju Pertumbuhan Ekonomi yang mengalami penurunan menjadi 1,05 persen pada tahun 2025, dari 9,82% pada tahun 2024.
“Pada Misi Ketiga,Capaian Indikator Kinerja Utama Daerah ditunjukkan melalui Indeks Gini tahun 2025 yang mencapai 0,305 poin, terjadi peningkatan sebanyak 0,022 poin dari 0,283 poin pada tahun 2024. Walau terjadi peningkatan, namun masih berada dibawah 0,4 yang mana tingkat ketimpangan di Kabupaten Kutai Timur masih dalam kategori "kesenjangan rendah",”ujarnya.
Pada Misi Keempat, Capaian Indikator Kinerja ditunjukkan melalui Nilai Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja melalui LPPD dengan predikat Status Sedang, dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 85,82 poin.Selanjutnya pada Misi Kelima, Capaian Indikator Kinerja ditunjukkan melalui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah sebesar 80,85 poin, dimana telah melampaui target (71,47 poin), serta Ketaatan terhadap RTRW sebesar 100 persen.
“Alhamdulillah, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2025, pada kelima misi RPJMD tersebut, mencapai 91,74% atau masuk dalam kategori sangat tinggi,”ucap Bupati.
Salah satu poin penting yang di sampaikan dalam rapat yang di hadiri sebanyak 21 Anggota DPRD Kutim yakni terkait ketercapaian kinerja di bidang pendidikan tahun 2025. Data menunjukkan angka Partisipasi Murni Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, masing-masing mencapai 96,33 persen dan 81,12 persen. Angka Partisipasi Kasar masing-masing sebesar 104,65 persen dan 104,24 persen. Sementara untuk Angka Partisipasi Sekolah masing-masing sebesar 99,60 persen dan 99,97 persen Angka Harapan Lama Sekolah mencapai 13,22 tahun, serta Rata-rata Lama sekolah mencapai 9,48 tahun.
Urusan Kesehatan, pada tahun 2025, ketercapaiannya ditunjukkan antara lain dengan Angka Kelahiran Total sebesar 7.675 kelahiran; Angka Kematian Bayi sebanyak 64 bayi per 1.000 kelahiran hidup; serta Angka Harapan Hidup mencapai 74,87 tahun. Peningkatan pelayanan kesehatan dapat ditunjukkan pula dengan Rasio Posyandu persatuan Balita sebesar 0,01. Rasio Puskesmas, Poliklinik dan Pustu per satuan penduduk sebesar 0,40; serta Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk sebesar 0,02.
Keberhasilan di bidang pertanian yang menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan daerah yang sejalan dengan misi kedua pembangunan daerah, yaitu "Transformasi Ekonomi Melalui Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Berbasis Pertanian, Perkebunan,Kehutanan, Pariwisata, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan". Dalam kerangka tersebut, arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu sektor unggulan yang berperan strategis dalam pengembangan ekonomi berbasis agribisnis.
“Sektor pertanian merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar, dimana jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor ini tercatat sebanyak 67.315 orang atau sekitar 29,81 persen dari total tenaga kerja yang ada. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor pertanian masih memegang peranan penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan serta menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat,”ucapnya.
Keberhasilan Kabupaten Kutai Timur dalam penyelenggaraan otonomi daerah juga tercermin dari berbagai penghargaan yang diterima, baik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun dari lembaga nasional. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Capaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kutai Timur semakin memperlihatkan kapasitas dan eksistensinya sebagai daerah yang mampu melaksanakan prinsip-prinsip otonomi daerah secara efektif dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, selama Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berhasil memperoleh berbagai penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Secara keseluruhan, terdapat 12 penghargaan yang diraih,yang terdiri atas empat penghargaan tingkat nasional serta 8 penghargaan yangdiberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,”pungkasnya.
Penulis : Tejho
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.