
Mahyunadi: KUA-PPAS 2026 Disusun Berdasarkan Potensi dan Prioritas Pembangunan Daerah
SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Rapat Paripurna ke-X Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2025-2026.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi memimpin langsung jalannya Paripurna didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami serta 21 Anggota Dewan berlangsung di  Ruang Sidang utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan, Bukit Pelang, Sangatta, Jumat (30/10/2025). 
 
 
Dalam penjalasannya, Wabup Mahyunadi menyebut, bahwa dasar penyusunan anggaran daerah mengacu terhadap Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi dan nomenkelatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Kegiatan kita hari ini merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD, sebagai rencana keuangan daerah. Rencana ini akan di bahas dan di setujui antara pemerintah dan DPRD. Dengan tujuan menggambarkan hak dan kewajiban daerah dalam upaya pelaksnaan pembangunan,Pemerintahan termasuk pembinaan masyarakat,”ujarnya.
Dalam kesmepatan itu, dirinya juga menjelaskan struktur anggaran yang diajukan yang mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Untuk tahun anggaran 2026. Menurutnya, Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp 4.8 triliun, Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 431 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 4,3 triliun dan Pendapatan Lain-lain Daerah yang Sah sebesar Rp 91,98 juta.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 4,8 triliun, dilanjutkan dengan sisi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 0,. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah terhadap penyertaan modal pada tahun 2026 sebesar Rp 25 milyar.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.
