Mon 24/11/2025
  Admin Berita Berita

Menuju Pemerintahan Transparan, Kutim Bahas Integrasi Pengaduan Publik dalam Rakor SP4N-LAPOR





SANGATTA -  Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur (Diskominfo Staper) Kurtim gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengaduan melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik (SP4N) Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (Lapor) Kutim yang berlangsung di ruang Pelangi,  Hotel Royal Viktoria, Sangatta Utara. Senin (24 /11/2025).

Kegiatan yang menjadi bagian merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah dalam menyediakan mekanisme pengelolaan dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi di buka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman yang di wakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yuriansyah di di hadiri oleh perwakilan dari Perangkat Daerah, Kecamatan dan Desa yang merupakan operator PPID.
Dalam sambutan Yuriansyah menyebut,  bahwa sistem pengaduan ini adalah cerminan kesungguhan Pemda. Menurutnya, keberadaan SP4N LAPOR merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel. Dirinya juga menekankan bahwa penanganan pengaduan masyarakat memerlukan kerja sama yang solid antarinstansi. 

"Saya tekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, agar pengelolaan pengaduan masyarakat tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi, efektif dan berkelanjutan," ucap Yuri

Ia juga menambahkan bahwa setiap laporan yang disampaikan oleh setiap masyarakat adalah tanggung jawab bersama yang harus di segera ditangani. 

"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri; setiap laporan masyarakat adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah," tegasnya.

Tak lupa, Staf Ahli Yuriansyah menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Staper dan berharap, Rakor itu tidak berhenti pada tataran administrasi tapi juga dapat memberikan perubahan yang terbaik. 

"Harapannya, hasil dari rakor ini tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar mendorong perubahan budaya kerja aparatur menuju pelayanan publik yang cepat tanggap, terbuka, dan solutif," tuturnya. 


Sementara itu, Plt Kepala Bidang Aptika Kominfo Staper, Diar Fauzi Wiranata menyebut, fokus utama dalam Rakor yang menghadirkan  narasumber Humas Ahli Diskominfo Kaltim, Mardiasih ini berfokus pada bagaimana sistem pengaduan tersebut yang akan diakses melalui kanal-kanal yang sudah disediakan. Dengan target agar sertiap laporan bisa segera tertangani hingga Tingkat terbawah (desa)

"Pemerintah berkewajiban menyediakan mekanisme pengelolaan pengaduan yang terintegrasi, responsif dan dapat diakses oleh seluruh warga negara," ujarnya.



Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.