Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

MPLS 2026 di Kutim Berjalan Kondusif, Fokus Adaptasi dan Karakter Siswa

Keceriaan siswa SD Negeri 006 bersama jajaran Pemkab Kutim pada MPLS 2026
Keceriaan siswa SD Negeri 006 bersama jajaran Pemkab Kutim pada MPLS 2026

 

SANGATTA- Pelaksanaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) di Kabupaten Kutai Timur berjalan lancar. pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 12 Tahun 2025. 

 

“Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah mengenalkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat kepada peserta didik baru,”ucap Kepala Disdikbud Kutim Mulyono. 

 

Selain itu, sekolah juga diberikan ruang untuk menambahkan materi sesuai kebutuhan masing-masing, termasuk pengenalan lingkungan sekolah. Mulai dari lingkungan fisik sekolah, pengenalan guru dan tenaga kependidikan, teman sebaya, hingga seluruh ekosistem yang ada di satuan pendidikan. 

 

Terkait proses penerimaan peserta didik baru, Mulyono mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang muncul di masyarakat. Namun, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meminimalkan kendala tersebut agar proses penerimaan berjalan lebih baik. 

 

“Sesuatu proses penerimaan siswa baru pasti ada masalah, tetapi yang terpenting adalah bagaimana upaya kita untuk meminimalisir atau mengurangi masalah tersebut,” ujarnya. 

 

Salah satu langkah yang dilakukan Disdikbud Kutim adalah membentuk posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala, baik terkait pendaftaran daring, persoalan zonasi atau domisili, maupun permasalahan administrasi lainnya. 

 

Selain itu, sebelum pengumuman penerimaan peserta didik, Disdikbud Kutim juga melakukan pemetaan bersama seluruh kepala sekolah SD dan SMP. Terutama  di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Pemetaan tersebut meliputi jumlah daya tampung sekolah, jumlah pendaftar, serta sekolah yang mengalami kelebihan maupun kekurangan peserta didik. 

 

Kadisdikbud Kutim Mulyono

Hasil pemetaan tersebut kemudian menjadi dasar untuk melakukan distribusi peserta didik ke sekolah terdekat yang masih memiliki kapasitas, sehingga orang tua tidak mengalami kebingungan apabila anaknya belum diterima di sekolah pilihan pertama. 

 

“Alhamdulillah untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan clear,” ungkapnya. 

 

Sementara itu, Bunda PAUD Siti Robiah memberikan pesan penting kepada seluruh civitas sekolah agar menjadikan  sekolah ini menjadi rumah kedua yang penuh kasih sayang, kemudian  fokus pada transisi  yang mulus dari rumah ke sekolah agar anak merasa dihargai dengan memberikan perhatian secara optimal dengan menghadirkan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan. 

 

“Kenalkan lingkungan sekolah lewat bermain dan bernyanyi termasuk kenalkan dasar-dasar bersosialisasi dan karakter baik tanpa ada paksaan akademis yang memberatkan anak terkahir, jadikan sekolah sebagai lingkungan inklusif yang memuliakan hak-hak anak,” pinta istri orang naomor satu di Kutim ini. 

 

 

Tak lupa, dirinya juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada orang tua wali murid yang  telah menyukseskan gerakan Wajib Belajar 13 Tahun dengan mendaftarkan putra-putrinya ke satuan PAUD sebelum masuk di jenjang sekolah dasar. 

 

“Pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama antara sekolah dan rumah, mari kita bangun komunikasi yang sinergis dan positif serta dukung proses belajar anak di rumah dengan penuh kesabaran tanpa tuntutan yang berlebih,”pungkasnya 


 

Penulis : Tejho


                                                                  
#Catatan Kaki                                                                    
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki wilayah yang luas 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.