
Pastikan kelancaran Lalin Selama MTQ Kaltim. Dishub Kutim Sosialisasi Angkutan Barang di Sepanjang Jalan AW Syahranie
SANGATTA- Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan Aw Syahranie. Kamis (10/07/2025)
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 yang berlangsung di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 10-19 Juli mendatang.
"Jalur Aw Syahranie selama ini memang dimanfaatkan untuk jalur angkutan barang terutama bahan material. Karena saat ini ada kegiatan MTQ. Makanya kami imbau untuk sementara waktu mengurangi aktivitasnya, jalurnya kami alihkan melalui jalan Soekarna-Hatta, " ujar Kepala Dishub Kutim Joko Suripto melalui Kasi Keselamatan Awang Adi Juni Astara.
Imbauan yang turut melibatkan jajaran dari Satlantas Polres Kutim ini, sambung Awang (biasa ia di sapa) tidak hanya disampaikan kepada para pengemudi kendaraan angkutan saja. Namun juga kepada pemilik lokasi bahan material yang ada di sekitar lokasi acara MTQ yang akan dipusatkan di Alun-alun Bukit Pelangi, Kawasan Pemerintahan Sangatta..
"Dan kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada mereka baik pemilik kendaraan maupun penyedia bahan material yang memahami dan bersedia untuk sementara waktu menghentikan sementara aktivitasnya, " ujarnya.
Diharapkan dengan berkurangnya aktivitas kendaraan angkutan barang bisa membantu kelancaran arus lalu-lintas kendaraan yang membawa para peserta MTQ yang berasal dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim tersebut. Terutama jalan AW Syahranie (ex Pendidikan).
Untuk diketahui, MTQ ke 45 tingkat Provinsi Kalimantan Timur akan berlangsung mulai tanggal 10-19 Juli 2025 dan Kabupaten Kutim akan menjadi tuan rumah perhelatan syiar islam yang tahun ini mengusung tema tema "Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Qur'an untuk Bangsa yang Bermartabat di Bumi Etam".
Penulis : Wiryadi
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan