MUARA WAHAU - Upaya memperkuat perlindungan anak hingga tingkat desa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).Sebanyak 111 Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) mengikuti pelatihan dan pembekalan mengenai pencegahan serta perlindungan anak.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPU Kantor Camat Muara Wahau, Rabu (160/9/2026), tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak anak, tetapi juga membangun kemampuan mereka dalam melakukan deteksi dini dan merespons persoalan anak di lingkungan masing-masing.
Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DPPPA Kutim, Riduan, menjelaskan bahwa pelatihan PATBM merupakan bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang berbasis masyarakat. Menurutnya, masyarakat desa memiliki posisi strategis karena dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya potensi maupun kasus kekerasan terhadap anak.
Ia menerangkan, pembekalan tersebut diarahkan agar aktivis memiliki pengetahuan dasar mengenai hak dan perlindungan anak, kemampuan mengenali risiko kekerasan, serta pemahaman mengenai langkah awal yang perlu dilakukan ketika menemukan persoalan yang melibatkan anak.
Selain aspek pencegahan, para aktivis juga didorong untuk membangun pola pendampingan dan koordinasi yang tepat. Riduan menegaskan bahwa penanganan persoalan anak tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga diperlukan jejaring antara aktivis desa, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Puskesmas, dan DPPPA Kutim.
“Yang paling penting adalah bagaimana aktivis mampu mencegah sebelum kekerasan terjadi dan mengetahui langkah yang tepat ketika menemukan persoalan anak,” kata Riduan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Kutim, Supianti, menyampaikan bahwa edukasi kepada keluarga dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Karena itu, aktivis PATBM diharapkan mampu menyampaikan informasi secara aktif dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Menurut Supianti, aktivis juga perlu mendorong terbentuknya lingkungan yang aman bagi anak dengan melibatkan orang tua, tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta unsur lainnya. Dengan pendekatan tersebut, perlindungan anak tidak hanya dilakukan ketika kasus telah terjadi, tetapi menjadi gerakan pencegahan yang berjalan secara berkelanjutan.
Pelatihan tersebut turut menghadirkan Tim Fasilitator PATBM, yakni Prof. Dr. Widyatmike Gede Mulawarman dan Siti Khotijah. Kehadiran fasilitator diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta sekaligus memberikan pemahaman praktis mengenai pelaksanaan PATBM di tingkat masyarakat.
Materi pembekalan juga diarahkan pada penguatan inisiatif lokal agar masing-masing desa mampu menyusun langkah sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat. Para aktivis didorong untuk memetakan potensi persoalan anak di wilayahnya serta merancang kegiatan edukasi dan pencegahan yang dapat diterapkan secara nyata.
DPPPA Kutim berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta. Setiap aktivis diharapkan mampu menerjemahkan materi yang diperoleh menjadi kegiatan konkret di desa, termasuk edukasi keluarga, deteksi dini, penguatan jejaring, serta koordinasi ketika ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan.
Dengan pembekalan tersebut, PATBM diharapkan berkembang sebagai gerakan perlindungan anak yang aktif dan berkelanjutan di tingkat desa. Kehadiran 111 aktivis dari 10 desa di Kecamatan Muara Wahau menjadi bagian dari upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.(Maulana)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan