Fri 19/09/2025
  Admin Berita Berita

Pemkab Kutim dan DPRD Sepakati KUA dan perubahan PPAS 2025.



SANGATTA- Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyepakati tentang perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas dan anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.


Setelah sebelumnya di gelar beberapa kali rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kutim. Akhirnya kedua belah pihak menyepakati nota yang  menjadi landasan  kuat untuk menyusun APBD, ditandai dengan penandatangan oleh Bupati Kutim yang di wakili oleh Asisten Administrasi Umum Sudirman Latief serta unsur pimpinan DPRD yakni Ketua Jimmi dan Wakil 1 Sayid Anjas dalam sidang Paripurna yang di gelar pada Jumat,gedung DPRD Kutim, Sangatta,(19/09/2025) pagi.

Asisten Administrasi Umum Sudirman Latief.

Ditemui usai kegiatan Asisten Administrasi Umum, Sudirman Latief mengatakan, meskipun dalam pembahasannya sedikit terlambat, namun dirinya memastikan bahwa keterlambatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan program prioritas yang akan di lakukan oleh pemerintah. Selain itu. Dalam setiap penyusunan kegiatan yang di lakukan oleh daerah harus selaras dengan program yang di canangkan baik oleh Pemerintah Provinsi maupun pusat.


”Selain APBD kita besar, kita juga harus mempertimbangkan mana yang menjadi program prioritas kita. Dan kita harapkan nantinya program yang akan kita laksnakan ini bisa berjalan sesuai yang kita rencanakan,” ujarnya.


Lebih jauh, dirinya menyebut, dalam setiap proses penyusunan APBD, diperlukan sikap hati-hati dan cermat. Hal itu bertujuan agar setiap kegitan yang akan di susun harus mampu memberikan manfaat baik secara langsung maupun tidak bagi masyarakat.

”Selain karena ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Makanya kita (Pemkab Kutim) harus berhati-hati. Mana yang harus di masukan dan sebaliknya termasuk mengakomodir program yang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati kita,”pungkasnya.


Diketahui, sesuai hasil rapat antara TPAD dengan Banggar DPRD Kutim menyepakati adanya perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 pada bagian pendapatan yang sebelumnya Rp 11,1 triliun menjadi Rp 9,8 triliun. Sehingga terdapat pengurangan pendapatan sebesar Rp 1,2 triliun. 



                                                                             
Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 14 desa persiapan dan 2 kelurahan.