SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bergerak cepat merespons tuntutan massa aksi yang menuntut perlindungan hak-hak pekerja daerah yang berlangsung pada Rabu, (20/05/2026)..
Langkah koordinasi dan evaluasi diambil sebagai bentuk komitmen nyata pemangku kebijakan dalam menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta tuntutan pembatasan perekrutan tenaga kerja dari luar daerah di salah satu perusahaan yang beroperasi di Kutim.
Kepala Disnakertrans Kutim, Sulisman, menyatakan sebagai langkah awal, pihaknya akan segera melakukan pendalaman terkait persoalan yang saat ini terjadi hampir diberbagai daerah di Indonesia ini.
Selain itu, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan di lapangan.
Termasuk mengambil langkah kongkrit untuk melakukan validasi data tenaga kerja lokal berbasis nama dan alamat (by name by address).
Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyebut pihaknya sepakat bahwa perlu adanya evaluasi penerapan Perrda Ketenagakerjaan yang saat ini belum berjalan efektif. Selain itu, dirinya juga menyebut DPRD siap untuk melakukan kajian ulang terkait isi dalam Perda tersebut agar mampu mengakomodir kepentingan masyarakat yang lebih luas
"Apabila regulasi ini belum mampu mengakomodasi semua kepentingan, maka evaluasi total harus segera dijalankan demi kesejahteraan daerah," tuturnya.
Perwakilan massa aksi, Fauzi, memaparkan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap adanya persoalan terkait kebijakan perusahaan yang berdampak pada tenaga kerja.
Menurutnya, para peserta aksi berharap adanya ruang dialog dan penyelesaian yang dapat ditempuh secara bersama-sama dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban seluruh pihak sesuai ketentuan yang berlaku
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.