
Pemkab Kutim dan DPRD Teken APBD 2026, Bupati Ardiansyah: akan Menjadi Motor Penggerak bagi Kemajuan Daerah Kutim
SANGATTA – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mencapai persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut disahkan dengan penandatanganan oleh Eksekutif dan Legislatif dalam Rapat Paripurna ke 15 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi. Serta didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD I dan II, Sayid Anjas dan Prayunita Utami dan 26 anggota Dewan serta undangan lainnya. Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi Kawasan Pemerintahan Sangatta Utara, Kamis (27/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyebut persetujuan itu merupakan sebagai langkah kebijakan fiskal yang penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat terealisasi secara efektif demi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Di kesempatan itu, ia menekankan bahwa APBD adalah tulang punggung dari semua upaya pemerintah daerah untuk melayani dan membangun, sekaligus menyampaikan apresiasi mendalam atas peran strategis lembaga legislatif.
"Atas semua dedikasi berbagai pihak, kami ingin menyatakan apresiasi setinggi-tingginya. Karena telah berperan aktif di dalam proses ini, terutama kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur," ujarnya di hadapan seluruh peserta Paripurna.
Lebih lanjut, ia menegaskan kembali bahwa APBD 2026 akan menjadi motor penggerak bagi kemajuan daerah Kutim. Selain itu, dirinya mengaku akan menjamin, bahwa alokasi anggaran akan dimanfaatkan secara maksimal hingga ke tingkat Desa.
"Kami berharap bahwa APBD yang merupakan mandat rakyat ini akan menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Dengan alokasi dana yang tersedia, kami akan berusaha terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dapat terealisasi dengan lebih efektif dan lebih efisien," pungkasnya.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.