
Pemkab Kutim Optimalkan Zakat, Bupati Ajak ASN Tunaikan ZIS Melalui Baznas
SANGATTA- Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki dasar hukum agama sekaligus telah diatur dalam regulasi negara. Ia menegaskan bahwa pengelolaan zakat yang terorganisir melalui Baznas akan memberikan manfaat yang lebih luas dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial yang sangat penting untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Negara telah mengatur pengelolaannya melalui Baznas agar penyalurannya transparan, akuntabel, dan tepat guna,”ujar Ardiansyah saat meberikan sambutan pada kegiatan Koordinasi Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Tahun 2026, yang berlangsung Ruang Meranti, Kantor Sekretariat kabupaten, Kawasan pemerintahan Bukit Pelangi, Rabu (14/01/2026).
Bupati juga menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim yang beragama Islam untuk menunaikan zakat melalui mekanisme pemotongan gaji sebesar 2,5 persen setiap bulan.
“Saya mengajak dan mengimbau seluruh ASN Kutai Timur yang beragama Islam agar menunaikan zakatnya melalui pemotongan gaji sebesar 2,5 persen setiap bulan. Insyaallah, zakat yang kita keluarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang bermanfaat,”tegasnya.
Menurutnya, dengan komitmen bersama dari seluruh ASN dan perangkat daerah, potensi zakat di Kutai Timur dapat dimaksimalkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial lainnya.
Ketua Baznas Kutai Timur Masnif dalam sambutan sekaligus sosialisasinya menyampaikan bahwa Baznas terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan ASN akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai pilar utama dalam pembangunan sosial umat.
“Baznas Kutim berkomitmen mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan. Dana yang terhimpun kami salurkan melalui berbagai program, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,”jelas Masnif.
Di ketahui kegiatan yang juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kutai Timur, itu bertujuan untuk memperkuat sinergi dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Baznas Kutai Timur juga menyerahkan Bantuan Pelunasan Biaya Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebesar Rp76 juta. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Kutim Masnif, didampingi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, serta Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dan diterima langsung oleh Direktur RS Kudungga.
Penulis : Maulana
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.