Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutim Perkuat Ekonomi Kerakyatan, UMKM Didampingi Urus NIB hingga Akses KUR

foto bersama Kadiskop Kutim Marhadyn, Anggota DPRD Pandi Widiarto bersama peserta pendampingan NIB
foto bersama Kadiskop Kutim Marhadyn, Anggota DPRD Pandi Widiarto bersama peserta pendampingan NIB



SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat ekosistem perekonomian mikro dengan mengoptimalkan potensi daerah melalui peluang usaha yang di lakukan oleh para pelaku UMKM. 

Salah satunya dengan memperkuat legalitas setiap badan usaha guna memastikan kepastian hukum yang memudahkan dalam mendapatkan akses pembiayaan dan meningkatkan daya saing produk yang di hasilkan.

Melalui, instansi teknisnya, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM)  Kutim menggelar kegiatan pengarahan sekaligus pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM. Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskop UKM Kutim, Selasa (04/08/2026), tersebut diikuti sebanyak 25 pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha.

Kepala Diskop UKM Kutim, Marhadyn, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting agar pelaku UMKM dapat berkembang dan memperoleh kemudahan akses terhadap berbagai program dan kebijakan dari pemerintah termasuk Lembaga keuangan. Ia menyebut mayoritas peserta masih berada pada kategori usaha mikro yang memiliki potensi besar untuk terus bertumbuh apabila mendapatkan pendampingan dan akses permodalan yang memadai.

Ia menjelaskan, seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Kutai Timur. Sektor UMKM memiliki peluang yang cukup besar untuk terus bertumbuh dan menajdi salah satu fondasi penting pertumbuhan ekonomi daerah. Kondisi tersebut dinilai harus mampu dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal melalui kreativitas dan inovasi produk, bukan sekadar mengikuti jenis usaha yang sedang ramai.

Marhadyn juga menyebut keberhasilan UMKM tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga kemampuan mengelola usaha secara konsisten dan mampu beradaptasi dengan jaman bisa menjadi awal berkembangnya usaha apabila dikelola secara tepat.

"Yang terpenting bukan besar kecilnya modal, tetapi bagaimana modal itu dikelola sehingga usaha bisa terus berkembang dan naik kelas," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan komitmennya untuk memperluas akses permodalan dan pendampingan bagi seluruh pelaku UMKM di Kutai Timur. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan para pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari legalitas usaha, sertifikasi hingga akses pembiayaan melalui program pemerintah maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Selain bantuan modal, Diskop UKM juga akan terus memberikan pelatihan manajemen usaha agar para pelaku UMKM mampu mengelola keuangan, menyusun pembukuan, serta meningkatkan kapasitas bisnis sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Menurutnya, cita-cita pemerintah daerah adalah membangun struktur ekonomi yang tidak lagi hanya bergantung pada sektor pertambangan, melainkan diperkuat oleh sektor UMKM yang mampu menciptakan perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyampaikan bahwa dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menyukseskan 50 Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.

Ia mengatakan, penguatan sektor UMKM menjadi langkah strategis dalam menciptakan lebih banyak pengusaha lokal yang mandiri dan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah. Menurutnya, semangat kewirausahaan harus terus ditularkan kepada masyarakat sehingga semakin banyak warga yang terdorong membangun usaha sendiri.

"Kami ingin semangat ini menjadi virus positif yang membangkitkan keberanian masyarakat Kutai Timur untuk berwirausaha. Karena itu dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat agar UMKM terus berkembang," ujarnya.


Penulis : Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.