Tue 03/03/2026
  Admin Berita Berita

Pemkab Kutim Perkuat Studi EHRA 2026, Fokus Perencanaan Sanitasi Berbasis Data

 

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat komitmen dalam peningkatan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan layak huni di seluruh wilayah Kutai Timur. 

 

Salah satu langkah strategis yang di lakukan yakn dengan melakukan evaluasi program yang akan di laksanakan yang meibatkan seluruh instasni terkait meliputi  Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Bappeda, DLH, Dinas PUPR, serta perangkat daerah terkait lainnya. Rapat yang berlangsung berlangsung di Ruang Arau, kantor Bupati, Sangatta, Selasa (03/03/2026), ini dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setkab Kutim, Noviari Noor, dengan agenda rapat pembahasan reviu Surat Keputusan (SK) Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), review tim penyusun studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Tahun 2026, serta pembaruan data Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK). 

 

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat undangan sosialisasi dan penyegaran pelaksanaan studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Nomor KL.01.04/C/VI/247/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam pelaksanaan zoom meeting pada 9–10 Februari 2026. Dalam arahan tersebut, seluruh kabupaten/kota di Indonesia diminta segera menyusun tim penyusun studi EHRA Tahun 2026 dengan melibatkan Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) sesuai tahapan kegiatan studi EHRA. 

 

Tim penyusun studi EHRA merupakan tim teknis lintas perangkat daerah yang bertanggung jawab menghasilkan kajian risiko kesehatan lingkungan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan sanitasi. Tim ini bertugas mengumpulkan dan menganalisis data kondisi sanitasi dan kesehatan lingkungan, mengidentifikasi faktor risiko seperti pengelolaan air limbah domestik, persampahan, drainase, air minum, serta perilaku higiene, hingga menyusun rekomendasi berbasis data untuk perencanaan program sanitasi daerah. 

 

“Hari ini kita berdiskusi membahas penyusunan studi EHRA sekaligus mereviu Pokja PKP. Ini bukan rapat terakhir, melainkan langkah awal dari proses berkelanjutan yang akan terus kita kawal agar bermanfaat bagi Kutai Timur,”ujar Noviari Noor 

 

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar data dan parameter yang digunakan dalam studi EHRA semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pembagian tugas yang jelas sesuai tupoksi, setiap perangkat daerah diharapkan mampu berkontribusi optimal dalam penyusunan dokumen perencanaan sanitasi. 

 

“Kita ingin merefresh Pokja PKP dan berdiskusi terkait skala prioritas pembangunan sanitasi ke depan. Sekaligus kita melakukan evaluasi agar seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab kita dapat dijalankan secara maksimal,” tambahnya. 

 

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Irma Yuwinda, menyampaikan bahwa penyusunan tim EHRA akan dilaksanakan secara kolaboratif dan terstruktur agar menghasilkan dokumen yang komprehensif. 

 

“Kita akan memperkuat kolaborasi dalam tim EHRA ini, sehingga setiap perangkat daerah dapat berperan aktif sesuai kewenangannya. Untuk memastikan koordinasi berjalan optimal, Pokja PKP akan mengagendakan rapat rutin setiap bulan sepanjang tahun 2026,” jelas Irma. 

 

Dalam rapat tersebut turut dibahas reviu SK Pokja PKP, reviu tim penyusunan studi EHRA, pembaruan data Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK), serta penyusunan evaluasi laporan Pokja PKP. Seluruh rangkaian pembahasan ini diharapkan mampu mendukung perencanaan sanitasi yang lebih terarah dan berbasis data, sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan stunting melalui perbaikan kualitas lingkungan dan sanitasi di Kutai Timur. 



 Penulis : Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan