
Pemkab Kutim Siap Dukung Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Guna Mensukseskan Program BBI
Pemkab
Kutim Siap Dukung Pembelian dan Pemanfaatan Produk
Dalam Negeri Guna Mensukseskan Program BBI
SANGATTA
– Dalam rangka meningkatkan pembelian dan
pemanfaatan produk dalam negeri guna menyukseskan program Bangga Buatan
Indonesia (BBI), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut
Binsar Pandjaitan mengoordinasikan agar pemerintah pusat dan daerah untuk
mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari
UKM/IKM/Artisan. Hal tersebut disampaikan Luhut, saat Rapat Koordinasi Kebijakan
Peningkatan Pembelian dan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga
Buatan Indonesia (sektor Kesehatan sebagai ilustrasi aksi afirmatif).
Rakor
tersebut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), dalam
hal ini Plh Sekretaris Kabupaten Kutim (Sekkab) Suroto bersama Oragansasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait, Dinas Perindustrian dan Pergadangan (Disperindag) di
Ruang Vidcon, Dinas Kominfo Perstik Kutim, Kamis (24/2/2022).
Ditemui
usai Rakor tersebut, Plh Sekkab Suroto, mengatakan, pada prinsipnya Pemkab
Kutim siap mendukung terkait dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rangka
Bangga Buatan Indonesia (BBI).
“Pemkab
Kutim siap mendukung kebijkan pemerintah pusat. Ini peluang bagi UMKM kita untuk
masuk melalui e-catalog. Sudah saatnya, UMKM kita (Kutim) untuk mencantumkan
harga-harga barang melalui e-catalog. Karena dalam e-catalog itu sudah jelas
harganya, jadi tidak ada mark up (penambahan harga) lagi,” tuturnya.
Lebih
lanjut, Suroto menambahakan, apabila sudah amsuk dalam e-catalog, pemerintah pusat/daerah
harus membeli, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan daerah. Dalam
arahannya, Pemda diminta segera belanja. Hal ini dalam rangka pemulihan ekonomi
didaerah.
“Hasil
rapat tadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan segera menyusun Pepres
(Peraturan Presiden) tentang percepatan belanja melalui e-catalog. Sehingga melalui
Perpres akan memudahkan daerah mengambil kebijkan terkait dengan pengadaan
produk dalam negeri dan bangga buatan Indonesia,” tutupnya.
Penulis
: Wak Hedir
Editor
: Joni