Thu 24/02/2022
  admin Berita

Pemkab Kutim Siap Dukung Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Guna Mensukseskan Program BBI

Pemkab Kutim Siap Dukung Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Guna Mensukseskan Program BBI

 

SANGATTA – Dalam rangka meningkatkan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri guna menyukseskan program Bangga Buatan Indonesia (BBI), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengoordinasikan agar pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM/IKM/Artisan. Hal tersebut disampaikan Luhut, saat Rapat Koordinasi Kebijakan Peningkatan Pembelian dan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia (sektor Kesehatan sebagai ilustrasi aksi afirmatif).

Rakor tersebut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), dalam hal ini Plh Sekretaris Kabupaten Kutim (Sekkab) Suroto bersama Oragansasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dinas Perindustrian dan Pergadangan (Disperindag) di Ruang Vidcon, Dinas Kominfo Perstik Kutim, Kamis (24/2/2022).

Ditemui usai Rakor tersebut, Plh Sekkab Suroto, mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Kutim siap mendukung terkait dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI).

“Pemkab Kutim siap mendukung kebijkan pemerintah pusat. Ini peluang bagi UMKM kita untuk masuk melalui e-catalog. Sudah saatnya, UMKM kita (Kutim) untuk mencantumkan harga-harga barang melalui e-catalog. Karena dalam e-catalog itu sudah jelas harganya, jadi tidak ada mark up (penambahan harga) lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Suroto menambahakan, apabila sudah amsuk dalam e-catalog, pemerintah pusat/daerah harus membeli, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan daerah. Dalam arahannya, Pemda diminta segera belanja. Hal ini dalam rangka pemulihan ekonomi didaerah.

“Hasil rapat tadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan segera menyusun Pepres (Peraturan Presiden) tentang percepatan belanja melalui e-catalog. Sehingga melalui Perpres akan memudahkan daerah mengambil kebijkan terkait dengan pengadaan produk dalam negeri dan bangga buatan Indonesia,” tutupnya.

Penulis : Wak Hedir

Editor : Joni