Tue 16/12/2025
  Admin Berita Berita

Pemkab Kutim Tegaskan Komitmen Tekan Stunting Lewat Rembug TPPS



SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam penanganan stunting di daerah. Berbagai langkah strategis terus digaungkan guna menekan angka stunting di seluruh wilayah.

Terbaru, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menggelar Rembug Stunting yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kutai Timur, yang juga Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Pemerintahan Sangatta Utara, Selasa (16/12/2025).

Rapat yang dihadiri perangkat daerah terkait serta melibatkan berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan ini menjadi bagian dari upaya menjaring masukan dan saran yang akan dirumuskan menjadi kebijakan. Kebijakan tersebut nantinya akan diimplementasikan dalam berbagai kegiatan dan diselaraskan dengan program pembangunan Pemerintah Daerah, khususnya 50 program unggulan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi selama lima tahun ke depan.

Wakil Bupati Mahyunadi menekankan bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan isu multidimensi yang berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia sebagai generasi penerus sekaligus tulang punggung pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen bersama dalam upaya penurunan stunting sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Selain itu, Mahyunadi juga meminta seluruh instansi yang terlibat, baik pemerintah maupun swasta, untuk lebih fokus pada upaya pencegahan dan penanganan yang tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya memperkuat kerja sama lintas sektoral agar program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi keluarga yang membutuhkan.

“Kerja sama harus terus dibangun secara intensif. Komunikasi serta gerak langkah pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan seirama dan bersama-sama,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rembug Stunting ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan pemahaman antarinstansi terkait terhadap kebijakan, program, serta kegiatan yang akan dilaksanakan, dengan fokus utama pada percepatan penurunan stunting.

“Pemanfaatan data stunting yang bersumber dari Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan harus menjadi acuan utama dalam pelaksanaan penanganan stunting, yang didukung dengan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.


Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.