
Penguatan Layanan Darurat: Operator Call Center 112 Kutim Dapat Pembekalan Komunikasi Efektif
SANGATTA — Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur menggelar Pelatihan Operator Kegawatdaruratan Call Center 112 dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) layanan darurat daerah. Kegiatan berlangsung pada Senin (08/12/2025) di Ruang Rapat Kominfo Staper, diikuti para operator dari berbagai perangkat daerah (PD) dan instansi terkait.
Pelatihan ini menghadirkan peserta dari tujuh unsur layanan darurat, yakni Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Palang Merah Indonesia (PMI), serta Basarnas, yang selama ini menjadi bagian dari sistem penanganan kegawatdaruratan melalui Call Center 112 Kutai Timur.
Dalam kesempatan tersebut, peserta menerima materi dari Trendi Asri Sukarno Putra, narasumber dari PT Jasnita Telekomindo, dengan fokus pada komunikasi efektif, stress and emotion handling, serta understanding and handling customer complaint. Materi ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan operator dalam menerima laporan secara tepat, memberikan klarifikasi lengkap, dan menyampaikan empati kepada pelapor.
Sekretaris Kominfo Staper, Rasyid, yang membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya penguatan kapasitas operator sebagai ujung tombak layanan darurat daerah.
“Sebagaimana kita ketahui, layanan Call Center 112 merupakan garda terdepan dalam menangani berbagai situasi darurat masyarakat. Layanan ini, bukan hanya sekadar pusat informasi, tetapi merupakan jantung dari respons cepat daerah yang berperan menyelamatkan nyawa, mengurangi risiko, serta memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Rasyid menambahkan bahwa operator 112 harus memiliki ketepatan komunikasi, ketenangan dalam tekanan, pemahaman SOP dan kepekaan dalam menilai prioritas kegawatdaruratan.
“Pelatihan ini saya harap dapat memperkuat kemampuan teknis, memperluas wawasan, dan meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut Rasyid juga menegaskan, pentingnya kerja sama lintas instansi dalam penanganan kondisi darurat.
“Walaupun memiliki peran masing-masing, tim Call Center 112 harus mampu bekerja secara selaras. Tidak hanya sigap memberi pertolongan, tetapi juga mampu berkomunikasi secara humanis dan simpatik kepada masyarakat,” terang Rasyid.
Ia menambahkan bahwa Kominfo Staper terus menguatkan infrastruktur, sistem, serta kualitas SDM layanan 112 agar mampu memberikan pelayanan responsif, terpadu dan profesional.
“Keberhasilan layanan ini bukan hanya soal teknologi, melainkan terutama kompetensi dan kesiapsiagaan SDM yang menjalankannya. Karena itu, saya mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap kualitas layanan Call Center 112 semakin optimal, responsif dan mampu menghadapi berbagai situasi darurat dengan standar pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Penulis : Ida