Tue 02/12/2025
  Admin Berita Berita

Perkuat Literasi Informasi, Diskominfo Sosialisasikan KIM dan SP4N LAPOR di Teluk Pandan

TELUK PANDAN — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan menggelar Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). 


Kegiatan ini diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari masyarakat, perangkat kecamatan, tersebut di hadiri oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H Siburian yang di wakili olah Kepala  Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper, Lisa Komentin,  Kasi Pemerintahan Umum Kecamatan Teluk Pandan, Abdul Rahim, Unsur Forkopimcam, di Ruang BPU Kecamatan Teluk Pandan, Senin (1/12/2025). 



Abdul Rahim dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa kegiatan itu merupakan rangkaian edukasi terkait peran KIM serta pemanfaatan kanal pengaduan SP4N LAPOR yang untuk kedua kalinya dilaksanakan di Kecamatan Teluk Pandan. 

Ia menilai antusiasme masyarakat cukup tinggi, terutama dari kelompok UMKM dan pemuda yang banyak mengajukan pertanyaan terkait fungsi KIM dan proses penyampaian aspirasi melalui SP4N LAPOR.

“Antusiasme masyarakat sangat baik. Mereka aktif bertanya terkait informasi dalam komunitas UMKM dan pemuda. Harapan saya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut agar masyarakat semakin teredukasi, termasuk dalam membuat konten dan mempublikasikannya melalui website. Dengan kreativitas tersebut, produk dan potensi Kecamatan Teluk Pandan dapat dikenal lebih luas,” ujarnya.


Hal senada juga disampaikan oleh  Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper, Lisa Komentin, menegaskan bahwa penguatan KIM dan pemahaman masyarakat mengenai kanal SP4N LAPOR merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyebaran informasi di tingkat kecamatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Teluk Pandan. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, banyak yang ingin tahu mengenai apa itu KIM dan bagaimana cara melakukan pengaduan melalui SP4N LAPOR. Semoga apa yang kami sampaikan hari ini bermanfaat, dan ke depannya semakin banyak KIM terbentuk di Kecamatan Teluk Pandan,” ungkap Icha (sapaan akrabnya). 

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Staper berharap masyarakat semakin memahami peran KIM sebagai mitra pemerintah dalam penyebaran informasi, serta memaksimalkan penggunaan SP4N LAPOR sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan aduan layanan publik di Kutai Timur.



Penulis : Febby

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.