Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

PPTI Kutim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Demi Eliminasi TBC

Ketua PPTI Kutim Siti Robiah
Ketua PPTI Kutim Siti Robiah


SANGATTA — Ketua Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Siti Robiah Ardiansyah tegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat guna mempercepat penanggulangan kasus Tuberkulosis (TBC) khususnya di Kutim, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, Penanganan wabah TBC sejak dini dinilai membutuhkan kerja sama sistematis antara Perangkat Daerah (PD), perusahaan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) serta jejaring fasilitas Kesehatan. Agar  upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan, hingga pendampingan pasien dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan

"Pemerintah tidak bisa melaksanakan penanggulangan tuberkulosis sendirian, tetapi membutuhkan sinergitas antar lintas sektor," bebernya di hadapan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Kadinkes dr. Yuwana serta hadirin lainnya. 

Sebagai Upaya untuk terus mengkampayekan edukasi dan pendampingan pasien hingga ke pelosok desa, pihaknya mengaku telah membentuk Pengurus Anak Cabang (PAC) di 18 kecamatan serta menggelar secara rutin pembekalan kepada setiap kader masing-masing daerah. 

Dalam kesempatan itu juga, dirinya mengimbau pihak perusahaan untuk terus aktif mendampingi pengobatan pekerja yang terinfeksi TBC dan melaporkannya ke dalam Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Ia menilai, Penemuan kasus secara dini menjadi kunci utama pemutusan rantai penularan di lingkungan kerja maupun pemukiman di sekitar daerah operasi perusahaan.

"Kalau kita lebih cepat menemukan kasus TBC, maka akan segera diobati dan TBC bisa sembuh secara total," ungkapnya.

Perempuan berkacamata yang di ketahui juga  menjabat sebagai Ketua District Based Public Private Mix (DPPM) Kutim itu mengingatkan agar pihak manajemen perusahaan, memberikan perlakukan adil kepada karyawan yang terindikasi tertular TBC. Salah satunya dengan memberlakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, langkah PHK hanya akan memicu  persoalan baru.

“Perlu adanya langkah strategis dan sinergi yang kuat seluruh elemen Masyarakat untuk Bersama mengeliminasi TBC di Kabupaten Kutai Timur,”pungkasnya.

.Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.