SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat kesiapan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) dalam menyongsong implementasi Wajib Belajar 13 Tahun. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Standardisasi Satuan PAUD PNF Menuju Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut ditutup dengan penegasan pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan, standardisasi satuan pendidikan, serta peningkatan mutu layanan PAUD.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Awang Helmi, yang mewakili Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, menyampaikan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi penting sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar.
Menurutnya, kebijakan tersebut membutuhkan kesiapan satuan PAUD, baik dari sisi kelembagaan maupun kualitas layanan. Karena itu, penataan tata kelola dan standardisasi menjadi bagian penting agar seluruh satuan PAUD mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, akuntabel dan sesuai standar.
“PAUD ke depan bukan hanya dipandang sebagai pilihan, tetapi menjadi fondasi penting dalam menyiapkan anak sebelum memasuki pendidikan dasar. Karena itu, tata kelola dan standar satuan PAUD harus kita perkuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penerapan delapan Standar Nasional Pendidikan PAUD, manajemen kelembagaan, pemutakhiran data pendidikan, akreditasi, hingga pengelolaan keuangan dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD secara akuntabel.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai strategi implementasi PAUD Holistik Integratif (PAUDHI) serta transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Pendekatan PAUDHI dinilai penting karena layanan anak tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga mencakup aspek kesehatan, gizi, pengasuhan dan perlindungan anak.
Awang menambahkan, kegiatan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pemahaman peserta. Setiap satuan PAUD juga didorong menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai langkah konkret untuk melakukan perbaikan tata kelola di masing-masing satuan.
“Yang kita harapkan setelah kegiatan ini bukan hanya pemahaman, tetapi ada tindak lanjut. Mulai dari pemutakhiran data kelembagaan, penataan dokumen dan SOP, sampai persiapan menuju akreditasi,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, peserta juga menyepakati pentingnya membangun komitmen bersama lintas sektor untuk mendukung keberhasilan Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya melalui peningkatan mutu layanan PAUD dan penguatan tata kelola yang didukung regulasi serta koordinasi antarinstansi.
Salah satu hasil yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah adanya kesepakatan untuk mendorong penyusunan regulasi daerah berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang PAUD Holistik Integratif di Kabupaten Kutai Timur, termasuk penguatan Gugus Tugas PAUDHI.
“Ini membutuhkan kerja bersama. Tidak hanya Dinas Pendidikan, tetapi juga sektor kesehatan, perlindungan anak dan pihak terkait lainnya. Karena itu, regulasi dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam penguatan PAUDHI,” jelasnya.
Ia berharap, hasil kegiatan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh satuan PAUD di Kutai Timur sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kesiapan daerah dalam menyongsong implementasi Wajib Belajar 13 Tahun. (Ana)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.