Tue 18/04/2023
  admin Berita

Sebanyak 2.008 Botol Miras dan 8.000 Petasan Dimusnakan Polres Kutim

SANGATTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan bertepatan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023, sebanyak 2.008 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 8.000 buah petasan/kembang api berbagai bentuk dan merek dimusnahkan oleh Polres Kutai Timur (Kutim) di Mako Polres, Bukit Pelangi, Senin (17/4/2023). 

Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Joni bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan pemusnahan ribuan botol miras dan jenis petasan merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah, mulai dari tanggal 21 Maret sampai 16 April 2023.

Pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil dari razia kegiatan rutin tersebut, untuk menjawab aduan dari masyarakat adanya penjualan miras dan penggunaan petasan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa maupun terawih.

“Sebanyak 2.008 botol miras berbagai merek dan 8.000 buah petasan/kembang api dari berbagai bentuk dan jenis berhasil kita amankan,” ucap AKBP Ronni Bonic.

Hasil dari razia kegiatan rutin yang ditingkatkan berdasarkan surat telegram Kapolda Kaltim STR/136//OPS.1.1./2023 tanggal 28 Maret 2023 dan pemusnahan atas barang yang diamankan/disita telah disetujui para pemilik.

“Kegiatan razia ini tanpa menahan atau mengamankan pemilik atau pengguna, namun kita lakukan pembinaan, sebab kegiatan ini hanya fokus pada pemusnahan,” ungkapnya.

Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni