Tue 27/12/2022
  admin Berita

Sebanyak 230 Peserta Ikuti Sosialisasi PA-B2 Garapan Disperindag Kutim

SANGATTA Sebanyak 230 peserta mengikuti  sosialisasi Pengawasan distribusi, pengemasan dan pelabelan bahan berbahaya bagi pengguna akhir bahan berbahaya (PA-B2) maupun produsen (PA-B2) pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) garapan  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur (Disperindag Kutim). 

Kegiatan yang turut melibatkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda ini di pusatkan di salah satu Cafe di Sangatta Selatan, Senin (27/12/2022), di buka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kutim Zubair.

Zubair mengatakan, perlunya diferensiasi produk  dan positioning agar  sebuah produk mampu  terus bersaing dan bertahan ditengah pasar agar menciptakan nilai pelanggan unggul. 

"Disinilah tugas Disperindag untuk terus membina dan meningkatkan kualitas produk para IKM kita agar mampu berdaya saing dengan hasil dari daerah lain, " ujarnya di hadapan Kepala Disperindag Kutim Zaini, Kadis DKP Suriansyah serta undangan lainnya. 

Selain itu, dengan adanya pelatihan ini diharapkan mampu memberikan wawasan serta pengetahuan kepada para IKM yang hadir. Khususnya dalam pembuatan produk yang aman, memiliki kualitas yang baik serta mampu berdaya saing dengan daerah lain. 

"Apalagi sebentar lagi daerah kita (Kaltim) akan menjadi Ibukota Negara (IKN) makanya kita harus segera persiapkan segala sesuatu termasuk produk  kita, jangan sampai yang lain sudah jalan kita baru mulai jalan," pungkasnya. 

Sebelumnya Ketua Panitia Aswian Wijaya mengatakan, sosialisasi kali ini merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya sudah di laksanakan di seluruh kecamatan yang di bagi menjadi 4 zona, mulai dari wilayah pesisir hingga ke daerah pedalaman. 

"Untuk zona terakhir kali ini di ikuti sebanyak 230 pelaku IKM yang berasal dari tiga Kecamatan yakni Sangatta Utara, Selatan serta Teluk Pandan," ujarnya. 

Kemudian, kegiatan yang akan berlangsung selama satu hari ini menghadirkan narasumber dari BPOM Samarinda serta Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LKPSM) Kutim. 

"Bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para IKM mengenai makanan aman, bermutu serta memberikan manfaat antara konsumen dan produsen," tutupnya. 

Penulis : Tehjo 

Editor : Joni