
Thu 22/06/2023
admin
Berita
Sekretaris BPBD Kutim Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Pembakaran Lahan
SANGATTA - Berbagai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mellaui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur (BPBD Kutim) untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).
Seperti yang disampaikan Sekretarsis BPBD Kutim Indra Arie Iranday kepada awak media, usai mengikuti apel siaga pencegahan Karhutla secara serentak di 10 Kabupaten, Kota dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis (22/06/2023) pagi, dihalaman Polres Kutim.
“kita terus melakukan pembinaan kepada masyarakat, salah satunya melalui Masayakat Peduli Api (MPA) termasuk melakukan patroli kelapangan terkait laporan hotspot (titik api),” ujarnya.
Selama ini, pihaknya juga masih sering menemukan hotspot palsu. Hal itu disebabkan, apabila ada benda yang terpapar panas berlebihan akan terdeteksi secara otomatis oleh satelit sebagai hotspot. Namun berdasarkan data dan laporan yang masuk di BPBD, hingga saat ini belum terpantau ada area hotspot di wilayah Kutim.
“Memang membuka lahan dengan cara membakar lebih efektif dan murah. Namun kami terus mengimbau kepada masyarakat, agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan. Apalagi lokasinya berdekatan dengan pemukiman, karena dampaknya bisa merugikan banyak pihak,” imbaunya.
Dan dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, dalam aarahannya pada apel siaga Karhutla tahun 2023 mengatakan, berdasarkan, data-data yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan pada 13 Mei 2023 lalu, mendeteksi ada 30 titik panas yang tersebar diberbagai wilayah yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Ini menunjukan Kaltim masih memiliki hotspot. Untuk itu, kita tidak boleh lengah dan harus terus waspada untuk menjaga seluruh wilayah yang ada. Terlebih dengan adanya pembangunan wilayah IKN di Kalimantan Timur,” sebut Mantan Bupati Kutim periode 2009-2015 ini.
Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir