SAMARINDA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (18/6/2026).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, sekaligus upaya penyelarasan program serta indikator pembangunan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Rombongan DPPKB Kutim dipimpin Sekretaris DPPKB, Jumran, mewakili Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah. Turut hadir Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Tristiningsih, Kasubag Umum Suryani, serta jajaran pejabat fungsional dan staf pengelola. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Bidang PPKB DP3A Kaltim, Syahrul, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Tristiningsih mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah penyusunan dua dokumen strategis, yakni Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).
Ia menyebutkan, dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, masih terdapat tiga daerah yang belum memiliki kedua dokumen tersebut, yaitu Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Hulu.
“Ini menjadi perhatian utama kami, khususnya di bidang pengendalian penduduk. Target kami, pada 2026 seluruh data pendukung sudah terkumpul, dan penetapan Perbup maupun Perda dapat dilakukan paling lambat 2027 sebagai dasar pelaksanaan,” tegasnya.
Mantan Camat Rantau Pulung itu menjelaskan, GDPK dan PJPK merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan program kependudukan. Idealnya, kedua dokumen tersebut telah tersedia sebelum kegiatan dijalankan.
Terkait kendala, ia mengakui bahwa penyusunan materi sejatinya telah melibatkan berbagai perangkat daerah hingga tingkat kecamatan. Namun, proses pengumpulan, pengolahan, dan integrasi data masih menjadi tantangan.
“Kami tinggal mengumpulkan, mengkolaborasikan, dan mengolah data yang ada. Kami optimistis pada 2026 seluruh materi dan data yang dibutuhkan dapat diselesaikan, meski di tengah efisiensi anggaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, koordinasi lintas sektor terus diperkuat. Bahkan, DPPKB Kutim telah diberikan ruang untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) program tahun 2027 yang akan diajukan dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Persoalan belum tersedianya dokumen perencanaan kependudukan ini menjadi perhatian serius dan harus segera dituntaskan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PPKB DP3A Kaltim, Syahrul, mengapresiasi kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya penyusunan GDPK sebagai dasar utama dalam penyusunan PJPK.
“GDPK adalah dokumen induk dari PJPK. Tanpa GDPK, PJPK tidak dapat terbentuk. Keduanya bisa disusun secara bersamaan, karena PJPK bersifat lima tahunan, sedangkan GDPK diproyeksikan untuk jangka panjang 20 hingga 25 tahun,” jelasnya.
Syahrul juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun GDPK periode 2025–2045. Sementara PJPK provinsi telah rampung dan saat ini menunggu proses penandatanganan oleh Sekretaris Daerah.
“Dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, nilai PJPK Provinsi Kaltim mencapai 85,” ungkapnya.
Menanggapi kendala di daerah, Syahrul menyebut tantangan utama terletak pada penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memenuhi 30 indikator PJPK.
“Dari 30 indikator tersebut, OPD KB hanya memediasi tujuh indikator. Sisanya melibatkan OPD lain dan lembaga, termasuk Badan Statistik dan Direktorat Jenderal Pajak, karena ada indikator yang berkaitan dengan data seperti NPWP,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk capaian terbaik di tingkat provinsi, Kota Samarinda dinilai memiliki penyusunan PJPK terbaik, sementara Kabupaten Paser menjadi daerah pertama yang berhasil membentuk dokumen tersebut.(*)
Selaraskan Indikator Pembangunan, DPPKB Kutim Intensifkan Koordinasi