
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur membuka kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kutai Timur Periode 2027β2032.
Adapun jumlah pimpinan yang dibutuhkan sebanyak 5 orang, terdiri atas:
πΉ 1 orang Ketua
πΉ 4 orang Wakil Ketua
ποΈ Jadwal Pendaftaran
28 Oktober 2026 s.d. 23 November 2026.
π» Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) pada laman:
π https://simzat.kemenag.go.id
π Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan tahapan seleksi dapat dilihat melalui QR Code pada pamflet atau kanal informasi resmi yang tersedia.
Mari berpartisipasi dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, amanah, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 kmΒ² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.