
Mon 06/02/2023
admin
Berita
Tutup Program Apprentice Welding Development, Bupati Harap Perbup Ketanagakerjaan Tahun Ini Bisa Diwujudkan
SANGATTA - Program Apprentice Welding Development yaitu peningkatan kemampuan untuk bidang pengelasan yang merupakan program Kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Balai Latihan Kerja Mandiri (BLKM) Kabupaten Kutai Timur bekerja sama dengan PT Kaltim Prima Coal dan PT Sanggar Sarana Baja (SSB), kini telah usai. Kegiatan yang diikuti sebanyak 16 peserta itu resmi ditutup oleh Bupati Kutim, Ardinasyah Sulaiman di Workshop BLKM, di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (06/02/23)Turut dihadiri, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif, perwakilan PT KPC, PT SSB dan 16 peserta yang lulus pelatihan yang ditandai dengan penyerahan sertifikat berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kepala Dinaskertrans Kutim, Sudirman Latif menyebut, terlaksananya program itu merupakan hasil komunikasi yang baik, antara Pemkab Kutim, dalam hal ini Disknakertrans. Sehingga, apa yang telah diamanatkan Bupati terkait dalam rangka peningkatan serapan tenaga kerja di Kabupaten Kutai Timur bisa terpenuhi.
“ Yang kata kuncinya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang mengharuskan alokasi 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja bukan lokal, akan sulit dilaksanakan apabila tidak didukung dengan SDM yang kompeten dari berbagai substansi keahlian, keterampilan dan kompetensi.
Untuk itu sambungnya, Pemerintah menjalin Kerjasama dengan mitra, guna peningkatan kualitas SDM. Melalui BLKM, lembaga pelatihan yang dimiliki perusahaan swasta dan lembaga pelatihan swasta.
“Alhamdulillah, semua ini sudah terbangun. Kalau tadi sebelum masuk ke sini ada terlihat polisi – polisi, itu merupakan pelatihan security yang juga bermitra dengan kita. Alhamdulillah secara menyeluruh semua sektor sudah kita rencanakan, bagaimana agar seluruh segmen kebutuhan, kualifikasi pendidikan itu bisa terpenuhi. Sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur ini untuk tidak menerima tenaga kerja lokal kita,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, bersyukur dan mengapresiasi nilai peserta yang mengikuti Program Apprentice Welding Development itu hasilnya sangat baik.
“Alhamdulillah, saudara-saudara (peserta pelatihan) tadi saya perhatikan angkanya itu luar biasa. Angkanya itu rata-rata 81 dan angka ini menurut aturan yangumum ini sudah excellent. Artinya anda memiliki kualifikasi yang dibuktikan dengan sertifikat sebagai bentuk sudah memiliki kualifikasi yang sudah bersponsor melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BNSP ini merupakan sponsor terkuat kita di Indonesia sehingga sudah diakui,” ucap Ardiansyah cukup bangga.
Lebih jauh, ia menjelaskan tentang struktur aturan yang berlaku di Indonesia, yang pertama yaitu Undang - Undang Dasar 1945, kemudian turun menjadi Undang – Undang (UU). Berikut turun menjadi Peraturan Presiden (Perpres), selanjutnya turun menjadi Peraturan Daerah Provinsi (Perda) dan kemudian turun menjadi Peraturan Kabupaten/Kota (Perbup/Perwali).
“Karena kita sudah punya Perda Kaltim, bahwa Kabupaten Kutai Timur ini wajib tenaga kerja yang terserap itu 80 persen wajib tenaga kerja local,” imbuhnya.
Untuk orang nomor satu di Kutim, meminta perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur bisa memahami Perda tersebut. Sebab, apabila sudah menjadi Perda pasti didalamnya terdapat sanksi dan sebagainya. Sebagai tindak lanjut dari Perda itu, ia juga minta Disnakertrans Kutim, untuk segera membuat rancangan Peraturan Bupati (Perbp) sebagai tindak lanjut dari Perda tersebut.
“Karena ini sangat penting dan di Perbup inilah nanti akan dibuat aturan detailnya. Dan disini (Perbup) kita juga berkolaborasi dengan perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, dinas terkait serta stakeholder untuk merancang perbup ini. Saya berharap tahun ini, wajib ada Perbup nya,” tegasnya.
Menurutnya, untuk penciptaan lapangan kerja, tidak hanya bergantung pada Dinaskertrans saja, tetapi ada beberapa dinas yang memiliki kewenangan untuk menciptakan lapangan kerja. Seperti Dinas Koperasi, yang memberikan pelatihan pelatihan secara mendasar untuk masyarakat yang ingin mengusung home industry melalui UMKM. Kemudian Dinas Pendidikan melalui pendidikan luar sekolah, diantaranya pelatihan tata boga, pelatihan menjahit dan pesertanya sangat antusias.
“Selain itu, ada DPMDes yaitu program bupati 50 juta per RT. Diantaranya 40 juta untuk infrastruktur RT dan Rp 10 juta untuk peningkatan SDM. Ini mungkin bisa dikolaborasikan dengan Disnakertrans untuk memenuhi 80 persen serapan tenaga kerja,” tambah Ardiansyah.
Selang acara selesai saat Bupati Kutim, melakukan pengecekan pada alat pelatihan. Dalam kesempatan itu, dari penyelenggara acara, ternyata Bupati Ardiansyah mendapat kejutan serta ucapan ulang tahun dirinya yang ke 59 tahun, yang jatuh pada 5 Februari kemarin.
Penulis : Fathil
Editor : Joni