
Thu 01/02/2024
admin
Berita
Untuk Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat Kongbeng, Camat Jumran Usul Pusat Pemerintahan Kecamatan Dipindah ke Titik Tengah dari 7 Desa yang Ada
KONGBENG - Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Camat Kongbeng Jumran mengusulkan pusat pemerintahan kecamatan dipindahkan di titik tengah dari tujuh desa yang ada. Sejak pemekaran dari kecamatan Muara Wahau 2001 lalu, Kantor Kecamatan Kongbeng telah dipusatkan pembangunannya di Desa Miau Baru, yang merupa desa paling ujung dari tujuh yang ada di Kongbeng,
Jumran mengakui, bahwa itu masih sebatas masih usulan, karena sampai saat ini dirinya mengaku belum ada desa yang mengajukan diri dan siap menghibahkan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan Kongbeng yang baru.
"Hal ini sudah saya sampaikan pada saat saya (Camat) dikukuhkan oleh Bupati Kutim Ardiansyah tahun lalu. Tapi ini semua, tergantung dari ketersediaan lahan dan kebijkan dari kepala desa masing-masing, yang siap dengan lahan yang ada. Harapannya lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan nantinya adalah hibah, tidak ada lagi pembebasan lahan," ucapnya, saat ditemui disela-sela pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, Rabu (31/1/2024) di Balai Pertemuan umum (BPU), Desa Makmur, Kecamatan Kongbeng.
Sementara ini, pusat pemerintahan saat ini masih tetap berjalan di tempat yang ada. Namun untuk perencanaan pemindahan tetap berjalan. Ia mengakui, telah melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun semuanya masih sebatas usulan, lanjutnya.
"Kemudian lahan yang sekarang tempat Kantor Kecamatan, direncanakan untuk tempat pusat kesenian dan keagamaan," ucapnya.
Di samping itu, Lapangan Terbang Uyang masih diprioritaskan untuk menjadi bandara umum (komersial). Hal itu, menurut Jumran selaras dengan keinginan Bupati Kutim agar Kutim memiliki bandara umum.
Terkait dengan pelaksanaan Musrenbang yang tidak seperti biasanya melibatkan unsur pimpinan daerah, Jumran mengaku bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan seperti itulah yang lebih efektif dan tidak sekedar acara seremonial. Dan harapannya dari tahun ke tahun seperti inilah ideal pelaksanaannya.
"Ya harapan kami (Kongbeng) pembangunan 2025 nanti, harus sesuai dengan perencanaan dan kualitasnya sesuai dengan harapan masyarakat," tutupnya.
Untuk tahun ini, usulan dari tujuh desa di Kecamatan Kongbeng sebanyak 120 usulan. Sebab, satu desa memberikan sebanyak 20 usulan.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.