Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Wabup Mahyunadi : Kutim Fokus Tingkatkan PAD, Penerimaan PBB Jadi Prioritas

Wabup Mahyunadi saat mengikuti Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi 3 DPR RI secara Daring
Wabup Mahyunadi saat mengikuti Rapat Bersama Kemendagri dan Komisi 3 DPR RI secara Daring

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan langkah- langkah strategis untuk memperkuat postur anggaran daerah. Diantaranya dengan melakukan optimalisasi penggunaan anggaran melalui  sisa dana transfer ke daerah dari Pemerintah.

"Kalau memang dibayarkan tahun 2026 ini oleh Pusat, mudah-mudahan bisa menambah pundi-pundi APBD Perubahan kita," ujar Wabup Mahyunadi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) nasional secara daring bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di ruang rapat Diskominfo Staper, Kutim, Kamis (30/7/2026).


Pernyataan Wabup ini menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menyebut, adanya akumulasi dana transfer pusat yang belum tersalurkan ke daerah dengan nilai mencapai Rp73 triliun. Pemerintah pusat berencana akan melakukan transfer ke daerah termasuk Kutim, yang menjadi bagian dari  upaya mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. 


Selain bergantung pada aliran dana pusat, Wabup Mahyjnadi menyebut, Pemerintah Darah juga tengah berupaya untuk mengoptimalkan  penerimaan pendapatan daerah (PAD) yang bersumber dari  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari hasil evaluasi yang sudah di lakukan.  realisasi PAD dari sektor PBB belum optimal. Dimana hingga saat ini baru tercatat sebesar Rp12 miliar per tahun, yang menurutnya nilainya masih sangat kecil  dibandingkan  dengan potensi yang diperkirakan mampu menembus hingga Rp30 milyar.


Untuk itu, dirinya akan segera mengumpulkan Perangkat Daerah terkait untuk guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan PBB. Menurutnya, diperlukan kebijakan yang lebih terukur, mulai dari pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi penagihan, hingga penguatan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa agar potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal.


"Potensinya masih sangat besar. Karena itu kami akan duduk bersama dengan perangkat daerah terkait untuk menyusun strategi yang tepat sehingga target peningkatan PAD, khususnya dari sektor PBB, bisa tercapai," ujar Mahyunadi.



Dalam Rapat yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut, juga di bahas mengenai, rumusan kesepakatan mengenai revisi regulasi otonomi daerah. Dimana salah satu poin utamanya yakni menyepakati pembentukan skema kompensasi baru bagi pimpinan daerah guna menciptakan tata kelola hak keuangan yang lebih seimbang dan proporsional.



Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.