
Wabup Mahyunadi Profesionalitas Pers, Kunci Jaga Kualitas Informasi di Tengah Derasnya Arus Digital
SANGATTA - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menegaskan bahwa pers wajib bertindak sebagai penjaga gerbang kualitas informasi di era sekarang, bukan hanya penyebar berita. Hal tersebut disampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digagas oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim yang dimulai pada tanggal 18-19 November 2025, yang digelar di Ruang Dlaunge, Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Selasa (18/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Wabup Mahyunadi menyoroti perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat mengubah secara fundamental cara masyarakat dalam memperoleh dan membagikan informasi. Sebuah peristiwa yang bisa tersebar ke berbagai penjuru dunia hanya dalam hitungan detik. Selain itu, pihaknya juga menuntut wartawan tidak hanya cepat, tetapi juga menjaga kualitas informasi.
"Arus informasi yang deras ini, menuntut adanya wartawan yang tidak hanya mampu melaporkan berita secara cepat, tetapi juga mampu menjaga kualitas informasi yang disajikan," ujar Mahyunadi.
Lebih lanjut Mahyunadi menyampaikan, mengenai aspek etika, verifikasi, wawancara, riset, analisis data, hingga penguasaan teknologi penunjang. Menurutnya. Uji Kompetensi Wartawan yang sedang dilaksanakan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjamin profesionalitas insan pers.
"Oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Diskominfo Staper Kutai Timur yang memfasilitasi kegiatan ini. Karena Media adalah mitra strategis pemerintah, Pemerintah membutuhkan dukungan insan pers untuk menyampaikan informasi pembangunan, kebijakan dan pelayanan publik secara utuh kepada masyarakat," jelasnya.
Orang nomor dua di Pemkab Kutim itu berpesan kepada seluruh peserta, agar memandang UKW bukan sekadar proses ujian formalitas, tetapi sebagai sarana refleksi bersama untuk meningkatkan mutu jurnalisme di daerah.
"Kepada seluruh peserta, saya berpesan agar mengikuti setiap proses dengan serius dan penuh integritas. Apapun hasilnya nanti, hal terpenting adalah komitmen kita untuk terus belajar dan berkembang," pungkasnya.
Sementara itu. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim), Ronny Bonar H Siburian menjelaskan, bahwa di tengah perubahan zaman yang sangat cepat, peran pers kini tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam memproses dan menyajikan berita yang berkualitas.
"Di era transformasi digital saat ini, peran pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai gatekeeper yang mampu memilah, mengolah serta menyajikan berita yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab," Katanya.
Ia mengaku bahwa Pemerintah daerah (Pemda) sangat menyadari bahwa kualitas informasi yang diterima publik sangat ditentukan oleh profesionalitas wartawan di lapangan. Oleh karena itu, kegiatan UKW ini dianggap sebagai instrumen penting untuk menjamin mutu insan pers.
"Melalui kegiatan UKW ini, kita berharap semakin banyak wartawan Kutai Timur yang memiliki standar kompetensi sesuai kaidah jurnalistik, etika profesi dan mampu menghadapi dinamika informasi yang begitu cepat, terutama di tengah maraknya isu hoaks serta misinformasi," ujarnya.
Lebih jauh, orang nomor satu di Diskominfo itu menambahkan, Kominfo Staper Kutim berkomitmen penuh untuk terus mendorong penguatan ekosistem informasi publik yang sehat. Kami percaya bahwa kemitraan antara pemerintah dan pers adalah kunci untuk mencapai transparansi dan membangun kepercayaan masyarakat.
"Kami percaya, pemerintah dan pers adalah mitra strategis yang saling melengkapi dalam menyediakan informasi yang benar, mendorong transparansi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan daerah," tegasnya.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.