
Wabup Mahyunadi Tegaskan Tansformasi Digital Bukan Sekadar Soal Perangkat dan Aplikasi, Tapi Perubahan Cara Berpikir, Kerja dan Budaya Birokrasi
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat komitmen transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Penggunaan Infrastruktur Digital Secara Bijak bagi Aparatur Perangkat Daerah dan Perangkat Desa, yang digelar di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, para Kepala Perangkat Daerah, camat, kepala desa, perwakilan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Witel Kaltimtara, PT Bhakti Unggul Teknovasi, serta narasumber dari Telkom University.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan bahwa Pemkab Kutai Timur dalam beberapa tahun terakhir telah membangun berbagai infrastruktur digital sebagai fondasi birokrasi modern, mulai dari jaringan fiber optic, penyediaan data center, akses internet di seluruh kantor desa, layanan komunikasi data antar-OPD, hingga penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Namun, sebesar apa pun infrastruktur yang kita bangun, manfaatnya tidak akan optimal tanpa didukung kemampuan sumber daya manusia, tata kelola yang baik, serta pemahaman yang benar dalam penggunaan teknologi,” ujar Mahyunadi.
Ia menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar soal perangkat dan aplikasi, melainkan perubahan cara berpikir, cara kerja, dan budaya birokrasi agar lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, sosialisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan literasi digital aparatur, baik di tingkat OPD maupun desa.
Mahyunadi juga mengingatkan pentingnya aspek keamanan data dan informasi. Menurutnya, pemerintah daerah memegang banyak data strategis yang harus dikelola secara profesional dan aman.
“Saya menekankan agar infrastruktur digital digunakan secara bijak dan sesuai prosedur, aparatur memahami standar keamanan informasi, serta memperkuat integrasi data antar-OPD dan desa. Jangan sampai kejadian peretasan website pemerintah yang pernah terjadi terulang kembali,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur mengenai pemanfaatan infrastruktur digital secara efektif, keamanan data dan informasi, serta etika digital dalam pelayanan publik.
“Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah, 11 kecamatan, 2 kelurahan, dan 46 desa, dengan total peserta sebanyak 200 orang,” jelas Ronny.
Ia menyebutkan, pelaksanaan sosialisasi ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 22 Tahun 2022.
Dari sisi pembiayaan, kegiatan ini didukung oleh APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 melalui DPA Perubahan Diskominfo Staper, serta dukungan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Witel Kaltimtara yang bekerja sama dengan PT Bhakti Unggul Teknovasi.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Feddy Dea Reskyadita, S.T., M.Kom dari Telkom University, yang membahas pemanfaatan infrastruktur digital, keamanan siber, dan inovasi teknologi untuk pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutai Timur berharap aparatur OPD dan perangkat desa semakin cerdas dan bijak dalam memanfaatkan infrastruktur digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas data dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tutup Ronny.
Penulis : Wiryadi
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.