Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Wabup Mahyunadi Tekankan Akurasi Data Perlinsos Digital, 2.193 Peserta Dikerahkan hingga RT

Momen Wabup Mahyunadi saat memberikan arahan pada  Sosialisasi dan Pelatihan Perlinsos Digital (Irhan/IKP Kehumasan)
Momen Wabup Mahyunadi saat memberikan arahan pada Sosialisasi dan Pelatihan Perlinsos Digital (Irhan/IKP Kehumasan)



SANGATTA — Akurasi data menjadi kunci penyaluran bantuan sosial agar benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pun mulai memperkuat pendataan melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan 2.193 peserta, mulai dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga ketua RT.

Program tersebut disosialisasikan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Perlinsos Digital yang dibuka Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, kawasan pemerintahan Sangatta, Rabu (21/10/2026).

Wabup Mahyunadi menegaskan, keberhasilan Perlinsos Digital tidak cukup hanya mengandalkan aplikasi dan sistem yang terintegrasi. Kualitas data yang dihimpun dari lapangan justru menjadi penentu agar bantuan tidak salah sasaran.

“Dukungan, koordinasi dan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat RT sangat berpengaruh,” katanya  
.

Menurutnya, ketua RT memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing. Karena itu, camat, lurah dan kepala desa diminta membangun komunikasi aktif dengan para ketua RT untuk mengawal verifikasi serta pemutakhiran data secara transparan.


Keterlibatan hingga tingkat paling bawah diperlukan agar data yang masuk ke sistem sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Dengan begitu, pemerintah memiliki dasar yang lebih akurat dalam menentukan penerima berbagai program perlindungan sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito menyebutkan, sebanyak 2.193 peserta dilibatkan dalam sosialisasi dan pelatihan tersebut. Mereka terdiri dari 1.649 ketua RT, 141 KDS/lurah, 18 camat, 35 kepala OPD, serta 350 perwakilan ASN dan PPPK yang bertugas sebagai agen Perlinsos dari masing-masing OPD.



“Kita (Kutim) telah mendapatkan amanah untuk menjadi piloting Perlinsos Digital pada tahap yang ketiga, bersama Samarinda dan Penajam Paser Utara” ujarnya.

Pendataan digital ini mencakup seluruh kelompok kesejahteraan masyarakat, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Data yang terintegrasi diharapkan menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dinsos Kutim menargetkan sedikitnya 50 persen penduduk telah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital pada akhir Oktober 2026. Target tersebut menuntut percepatan pendataan sekaligus keterlibatan aktif masyarakat dan para agen di lapangan.

Ernata juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan proses pendaftaran. Menurutnya, warga perlu memastikan data dirinya telah masuk ke dalam sistem melalui agen Perlinsos yang tersedia.

“Bagi yang tidak mendaftar atau tidak memasukkan nama di agen Perlinsos tahun ini, itu akan terhapus namanya,” pungkasnya.

Dengan pelibatan ribuan petugas hingga tingkat RT, Pemkab Kutim berharap proses pendataan semakin menjangkau masyarakat secara luas. Tantangan berikutnya adalah memastikan data yang dihimpun benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyaluran perlindungan sosial.(Irhan)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.