SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menegaskan bahwa pemanfaatan kemajuan teknologi menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan pemerintah dalam menghadapi perkembangan zaman. Teknologi tidak hanya menjadi bagian dari transformasi digital, tetapi juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus terus adaptif terhadap perkembangan teknologi, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi perlu terus dilakukan di berbagai sektor pemerintahan.
“Pemanfaatan teknologi ini menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah. Kita harus adaptif terhadap perkembangan yang ada, termasuk bagaimana memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Salah satunya dengan terus melakukan inovasi,” ujar Mahyunadi sesaat sebelum membuka Bimtek Optimalisasi Website dan Pemanfaatan AI bagi operator Desa serta Kecamatan, Rabu (02/09/2026)
Namun, Mahyunadi mengingatkan agar kemajuan teknologi tidak justru menjadi penghambat bagi masyarakat yang masih membutuhkan pelayanan secara langsung atau offline. Digitalisasi, kata dia, harus menjadi sarana untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan, bukan menciptakan jarak baru antara pemerintah dan masyarakat.
“Teknologi harus semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai karena kita terlalu fokus pada layanan digital, kemudian layanan offline yang masih dibutuhkan masyarakat justru terhambat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM). Aparatur pemerintah dituntut memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai, mampu mengikuti perkembangan zaman, serta memahami bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk menunjang tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Teknologi memang penting, tetapi harus dibarengi dengan SDM yang siap. Aparatur harus memiliki kapasitas, mampu mengikuti arus perkembangan zaman dan memahami bagaimana teknologi itu bisa dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Mahyunadi berharap transformasi digital di lingkungan pemerintahan tidak hanya berhenti pada penggunaan perangkat dan sistem teknologi, tetapi mampu menghasilkan inovasi yang benar-benar memberikan kemudahan, memperluas akses, dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.