Thu 03/02/2022
  admin Berita

Menko Launching Inpres Nomor 1, Wabup Sebut Kutim Siap Implementasikan

SANGATTA – Menteri Perkonomian,  Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia melaksanakan launching Intruksi Presiden (Inpres)  nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara online. Launching itu, diikuti Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota se Indonesia melalui via zoom. Launching dalam rangka perwujudan perlindungan kepastian jaminan Kesehatan yang menyeluruh melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, turut menghadiri acara tersebut melalui daring (dalam jaringan), di Ruang Virtual Diskominfo Perstik Kutim, Kamis (3/2/2022).

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet Yuli Harsono mengatakan, tujuan dikeluarkan Inpres tersebut guna mengoptimalisasi pelaksanaan program JKN. Meningkatkan akses pelayanan Kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat dan menjamin keberlangsungan program JKN, sesuai dengan target RPJMN tahun 2024 sebesar 98 persen.

Namun sampai dengan 31 Desember 2021 peserta JKN baru mencapai 235 juta penduduk atau 86 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya percepatan, untuk mencapai target tersebut. Diantaranya dengan mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN ini.

Wabup Kasmidi Bulang usai zoom itu mengatakan, dengan adanya Intruksi Presiden terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Pemkab Kutim siap mengimplementasikan Inpres tersebut.

“Kita akan melaksanakan intruksi tersebut agar pelaksanaan program jaminan Kesehatan, khususnya untuk masyarakat Kutai Timur bisa optimal,” ujar Kasmidi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kutim Ika Irawati menyampaikan terkait Inpres itu, sebagai leading sectornya adalah Kementrian PMK terkait, optimalisasi program jaminan Kesehatan nasional. Karena program strategis, maka diperlukan banyak stakeholder terkait.

“Harapannya setelah adanya kegiatan ini program JKN bisa optimal pelaksanaannya di Kutim. Alhamdullilah 20 Januari 2022 kemaren, Kutim sudah menyandang predikat penghargaan Universal Health Covarage (UHC), artinya hampir 98 persen penduduk di Kutim sudah menjadi peserta JKN,” ujar Ika.

Ditambahkannya, diperolehnya penghargaan UHC tersebut merupakan bentuk apresiasi BPJS kepada Pemkab Kutim karena ditengah Pandemi Covid-19, semangat untuk melindungi masyarakat Kutim luar biasa, sehingga bisa tercapai 98 persen warga yang mempunyai jaminan kesehatan.

“Alhamdullilah melalui peran serta beberapa OPD seperti Dinkes, Dinas Sosial dan Disdukcapil, Disnaker dan lainnya kita bisa mencapai 98 persen tadi, sehingga apabila masyarakat tertimpa masalah kesehatan atau sakit tidak akan menjadi beban ekonomi lagi ,” bebernya.

Terakhir disampaikan, Terkait Inpres ini diharapkan lebih mengoptimalkan regulasi-regulasi  yang sudah ada, sehingga dapat berjalan lebih baik lagi. Dengan adanya Inpres ini lebih kepada penguatan terhadap regulasi sebelumnya.

Penulis : Daus

Editor : Joni