
Wujudkan ASN yang Professional, Tahun Ini BKPP Kutim Mulai Input Data ke Sistem Merit
SANGATTA
– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan pelatihan (BKPP), tahun ini secara bertahap melaksanakan Sistem
Merit dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional. Dengan diterapkannya sistem
merit, diharapkan ASN dapat mengembangkan potensi diri serta memiliki karir yang
lebih jelas dan terukur.
Sebagaimana
diketahui, saat ini seluruh Instansi, baik pusat ataupun daerah wajib menerapkan Sistem Merit sebagai
Implementasi dari UU Nomor 5 Tahun 2014. Dalam Undang-Undang tersebut, Sistem
Merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa
diskriminasi.
Berkenaan dengan hal itu, Komisi ASN Pusat menggelar
video conference (Vidcon) audiensi dengan tema ‘Membangun Komitmen Penerapan
Manajemen ASN Berbasis SAistem Merit di lingkungan instansi Pemerintah Daerah. Dari
Kutim, kegiatan itu, diikuti Plt Asisten Administrasi Umum (Admum) Rizali Hadi,
didampingi Kepala BKPP Kutim Misliansyah beserta jajaran BKPP Kutim dan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat BKPP Kutim, Senin (31/1/2022).
Kepala BKPP Kutim Misliansyah, ditemui usai
Vidcon tersebut menjelaskan, bahwa tahun ini BKPP Kutim sedang dalam proses memangun Sistem Merit. Dikatakan, indikator ada
delapan dan dijalankan seacra bertahap. Indikator tersebut antara lain,
perencaan kebutuhan, pengadaan pegawai, pengembangan karier, promosi dan mutase,
sistem informasi, perlidungan dan pelayanan, penggajian, penghargaan dan disiplin
dan manajemen kinerja.
“Karena
sistem tidak sekaligus, banyak indiaktor yang harus kita (BKPP Kutim) penuhi,”
tuturnya.
Lebih
lanjut Misliansyah menambahkan, saat ini Pemkab Kutim sedang proses pengingputan
terkait aturan tersebut. Hingga kini,
sudah ada lima Peraturan Bupati (Perbup) yang dibuat. Sebagai Salah satu syarat
membangun Sistem Merit.
“Kita
sudah membuat Perbup, terkait masalah manajemen, talenta, mutasi pegawai. Pertama adalah promosi jabatan yang kita
bangun, karena masih awal tahun. Kalau tahun lalu 2021 sedang dalam proses
pengumpulan data. Data-data sudah dikumpulkan. Tahun ini, kita action (mulai bergerak)
membangun Sistem Merit,” ungkapnya.
Lebih
lanjut Misliansyah menjelaskan, melalui Sistem Merit nantinya semua masalah
kepegawaian akan disatukan dalam sistem tersebut. Misalnya, masalah mutasi,
pengembangan SDM, kenaikan pangkat, pensiun dan lain sebagainya.
“Contohnya,
selama ini masalah mutasi jabatan perpedoman pada rapat tim Badan Pertimbangan Jabatan dan
Kepangkatan (Baperjakat). Nanti kalau sudah menggunakan Sistem Merit, akan ada
semacam bank data, terkait data semua PNS di Kutim,” ulasnya.
Sehingga
Pemkab Kutim mempunyai bank data terkait ASN, akan diketahui melalui sistem
seperti jabatan yang kosong. Serta akan terlihat di sistem itu, ASN mana yang
memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut. Setelah itu, akan disampaikan
ke tim Baperjakat dan Bupati, berikutnya Bupati kepada Komisi ASN.
Plt Asisten Admum,
Rizali Hadi, ditempat yang sama saat ditemui usai Vidcon mengatakan, bahwa Sistem
Merit tersebut telah dinantikan oleh Bupati Kutim Ardinasyah Sulaiman. Tentunya, akan digunkan sebagai kebijakan dalam
penentuan jabatan ASN. Karena Sistem Merit, memang seharusnya telah diterapkan,
sesuai amanat dari UU
Nomor 5 Tahun 2014.
“Jadi (Sistem
Merit) dimasudkan untuk menciptakan pegawai dalam jabatan yang professional. Kita
harus memperhatikan dari sisi kualitas, termasuk pengalaman kerjanya (ASN yang
bersangkutan),” ucap Rizali Hadi yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kutim ini.
Setelah
pengingputan data ASN, sambung Rizali, BKPP akan menyiapkan aplikasi yang dimaksud
yakni “Si Pintar”. Dari data yang dihimpun secara kolektif dari OPD maupun personal
(yang bersangkutan), nanti bakal menjadi pertimbangan dari kebijakan penempatan
jabatan tertentu, dalam jabatan di lingkungan Pemkab Kutim.
“Diharapkan
dengan adanya Sistem Merit ini, kinerja ASN itu bisa lebih terarah, terukur dan
target kinerja setiap tahun bisa terwujud. Sesuai dengann program dan kegiatan
yang sudah direncanakan,” pungkasnya.
Penulis :
Wak Hedir
Editor :
Joni