Mon 31/01/2022
  admin Berita

Wujudkan ASN yang Professional, Tahun Ini BKPP Kutim Mulai Input Data ke Sistem Merit

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan (BKPP), tahun ini secara bertahap melaksanakan Sistem Merit dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional. Dengan diterapkannya sistem merit, diharapkan ASN dapat mengembangkan potensi diri serta memiliki karir yang lebih jelas dan terukur.

Sebagaimana diketahui, saat ini seluruh Instansi, baik pusat ataupun daerah wajib menerapkan Sistem Merit sebagai Implementasi dari UU Nomor 5 Tahun 2014. Dalam Undang-Undang tersebut, Sistem Merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Berkenaan dengan hal itu, Komisi ASN Pusat menggelar video conference (Vidcon) audiensi dengan tema ‘Membangun Komitmen Penerapan Manajemen ASN Berbasis SAistem Merit di lingkungan instansi Pemerintah Daerah. Dari Kutim, kegiatan itu, diikuti Plt Asisten Administrasi Umum (Admum) Rizali Hadi, didampingi Kepala BKPP Kutim Misliansyah beserta jajaran BKPP Kutim dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat BKPP Kutim, Senin (31/1/2022).

Kepala BKPP Kutim Misliansyah, ditemui usai Vidcon tersebut menjelaskan, bahwa tahun ini BKPP Kutim sedang dalam proses memangun Sistem Merit. Dikatakan, indikator ada delapan dan dijalankan seacra bertahap. Indikator tersebut antara lain, perencaan kebutuhan, pengadaan pegawai, pengembangan karier, promosi dan mutase, sistem informasi, perlidungan dan pelayanan, penggajian, penghargaan dan disiplin dan manajemen kinerja.

“Karena sistem tidak sekaligus, banyak indiaktor yang harus kita (BKPP Kutim) penuhi,” tuturnya.

Lebih lanjut Misliansyah menambahkan, saat ini Pemkab Kutim sedang proses pengingputan terkait aturan tersebut.  Hingga kini, sudah ada lima Peraturan Bupati (Perbup) yang dibuat. Sebagai Salah satu syarat membangun Sistem Merit.

“Kita sudah membuat Perbup, terkait masalah manajemen, talenta, mutasi pegawai.  Pertama adalah promosi jabatan yang kita bangun, karena masih awal tahun. Kalau tahun lalu 2021 sedang dalam proses pengumpulan data. Data-data sudah dikumpulkan. Tahun ini, kita action (mulai bergerak) membangun Sistem Merit,” ungkapnya.

Lebih lanjut Misliansyah menjelaskan, melalui Sistem Merit nantinya semua masalah kepegawaian akan disatukan dalam sistem tersebut. Misalnya, masalah mutasi, pengembangan SDM, kenaikan pangkat, pensiun dan lain sebagainya.

“Contohnya, selama ini masalah mutasi jabatan perpedoman pada rapat tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Nanti kalau sudah menggunakan Sistem Merit, akan ada semacam bank data, terkait data semua PNS di Kutim,” ulasnya.

Sehingga Pemkab Kutim mempunyai bank data terkait ASN, akan diketahui melalui sistem seperti jabatan yang kosong. Serta akan terlihat di sistem itu, ASN mana yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut. Setelah itu, akan disampaikan ke tim Baperjakat dan Bupati, berikutnya Bupati  kepada Komisi ASN.

Plt Asisten Admum, Rizali Hadi, ditempat yang sama saat ditemui usai Vidcon mengatakan, bahwa Sistem Merit tersebut telah dinantikan oleh Bupati Kutim Ardinasyah Sulaiman.  Tentunya, akan digunkan sebagai kebijakan dalam penentuan jabatan ASN. Karena Sistem Merit, memang seharusnya telah diterapkan, sesuai amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014.

“Jadi (Sistem Merit) dimasudkan untuk menciptakan pegawai dalam jabatan yang professional. Kita harus memperhatikan dari sisi kualitas, termasuk pengalaman kerjanya (ASN yang bersangkutan),” ucap Rizali Hadi yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kutim ini.

Setelah pengingputan data ASN, sambung Rizali, BKPP akan menyiapkan aplikasi yang dimaksud yakni “Si Pintar”. Dari data yang dihimpun secara kolektif dari OPD maupun personal (yang bersangkutan), nanti bakal menjadi pertimbangan dari kebijakan penempatan jabatan tertentu, dalam jabatan di lingkungan Pemkab Kutim.

“Diharapkan dengan adanya Sistem Merit ini, kinerja ASN itu bisa lebih terarah, terukur dan target kinerja setiap tahun bisa terwujud. Sesuai dengann program dan kegiatan yang sudah direncanakan,” pungkasnya.

Penulis : Wak Hedir

Editor : Joni