
126 CPNS Diamabil Sumpah/Janji, Sekaligus Terima SK Pengangkatan PNS di Lingkup Pemkab Kutim
SANGATTA – Sebanyak 126 Calon Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Formasi tahun 2020 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan
sebagai PNS sekaligus diambil Sumpah/Janji PNS dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Prosesi pengambilan Sumpah/Janji itu dipimpin
oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi para rohaniwan, di Ruang
Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim,
Rabu (16/2/2022).
Pengangkatan berdasarkan Undang-Undang
nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah
(PP) nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, CPNS dapat diangkat sebagai PNS
apabila memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Oleh karena itu saudara, yang
menerima SK Pengangkatan sebagai PNS berdasarkan ketentuan tersebut sudah
memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS,” ucap Ardiansyah usai
menyerahakn SK secara simbolis kepada dr Aulia Kurnia Putri (ahli pertama
dokter RSUD Kudungga), Santi, S.Pd.K (Guru Pertama Guru Kristen SD Negeri 001
Busang, Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim dan Adhitya Nurfitri Ramadhan, S.I.P (Analis
Tata Praja BKPP).
Lebih lanjut Ardiansyah Sulaiman
dalam menambakan, di era pemerintahan sekarang, harapan dan tuntutan masyarakat
terhadap sosok birokrat sangat besar. Antara lain, tuntutan profesionalisme,
tuntutan kinerja yang berkualitas dengan output kerja yang memuaskan bagi
masyarakat.
"Kemudian, tuntutan solusi
terbaik yang stratejik dan aktual sebagai respon atas kebijakan dan
permasalahan yang muncul," ucapnya, ratusan PNS, yang turut dihairi Kepala
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim , Kepala Inpsektorat
Wilayah (Itwil) Kutim, Hamdan serta undangan lainnya.
Berikutntya, sambung orang nomor
satu di Pemkab Kutim, tuntutan untuk memperkokoh kerja yang solid dan sinergis
di berbagai lapisan penugasan. Salanjutnya, tuntutan untuk lebih Inovatif,
kreatif dan responsif terhadap berbagai keadaan. Terakhir, tuntutan kondisi
prima para Aparatur Sipil Negara untuk mengabdi sesuai dengan kompetensinya.
Lebih jauh Ardiansyah berharap, kehadiran
saudara (PNS) di jajaran birokrasi, hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan
kinerja Pemkab Kutim secara umum. Secara khusus, di satuan kerja (OPD) mampu
membantu menyelesaikan beban dan tugas yang menjadi kewajiban OPD dalam
melaksanakan program pemerintah.
Ditempat yang sama, Kepala BKPP
Kutim Misliansyah menjelaskan, 126 PNS itu merupakan hasil seleksi CPNS 2020
lalu. Formasi tahun 2020 itu sebanyak 136, namun ada 10 jabatan yang tidak ada
pelamarnya.
“Ini Terhitung Mulai Tanggal
(TMT) 1 Januari 2022, ini semua tenaga fungsional. Karena formasi kita (Kutim)
tidak ada lagi kita dapat tenaga administras,” terang Misliansyah.
Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni