SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan 13 Proyek Strategis Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 sebagai langkah percepatan pembangunan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 600/K.124/2026 tentang Penetapan Proyek Strategis Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.
Program strategis ini menjadi bagian dari urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, meliputi sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Pada sektor ekonomi, Pemkab Kutim menetapkan pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Centre Kabupaten Kutai Timur dengan alokasi anggaran sebesar Rp14,2 miliar. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kutim.
Sementara itu, sektor infrastruktur menjadi fokus utama dengan sembilan proyek strategis yang tersebar di berbagai wilayah. Salah satunya pembangunan Rumah Baru Layak Huni untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh dengan anggaran Rp23 miliar.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk sejumlah proyek rekonstruksi jalan, di antaranya Jalan Jembatan Batu Balai–Teluk Baru, Jalan Manubar–Seriung, serta Jalan Simpang ADM 4 Rantau Pulung menuju Puskesmas, masing-masing sebesar Rp19,525 miliar.
Pembangunan Jembatan Tepian Langsat turut masuk dalam daftar prioritas dengan nilai anggaran Rp28,4 miliar. Di sektor pelayanan dasar, pengembangan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pedesaan juga dianggarkan sebesar Rp15,975 miliar.
Pemkab Kutim juga memprioritaskan penanganan drainase melalui peningkatan drainase Jalan Kabo Jaya Desa Swarga Bara sebesar Rp17,750 miliar serta Jalan Yos Sudarso I–Jalan Gajah Mada sebesar RP15,975 miliar guna mengurangi potensi genangan dan mendukung infrastruktur perkotaan.
Tak hanya itu, lanjutan pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) menjadi proyek strategis dengan nilai anggaran terbesar, yakni Rp53,250 miliar.
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah menetapkan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Persiapan SMPN 4 Telen di Desa Rantau Panjang dengan anggaran Rp2,7 miliar, serta pembangunan RKB SDN 004 Sangkulirang sebesar Rp2 miliar.
Sedangkan pada sektor kesehatan, Pemkab Kutim melanjutkan pembangunan Gedung Instalasi Farmasi Kabupaten dengan anggaran Rp2,268 miliar guna mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Dengan ditetapkannya 13 proyek strategis tersebut, Pemkab Kutim berharap pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatakan informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen melalui tautan di bawah ini
Proyek Strategis Pemkab Kutim 2026