Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Agar Lebih Paham Tupoksi, Puluhan Sekdes Ikuti Peningkatan Kapasitas Garapan DPMDes

Agar Lebih Paham Tupoksi, Puluhan Sekdes Ikuti Peningkatan Kapasitas  Garapan DPMDes

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, terus berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Setelah melaksanakan Peningkatan Kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), berikut adalah Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa (Pemdes) di Kutim. Bertempat di Hotel Kutati Permai, Sangatta (12/6/2022), kegiatan peningkatan kapasitas Pemdes dalam hal ini Sekretaris Desa (Sekdes), diikuti puluhan peserta (Sekdes). 

Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Pemeritah Desa, DPMDes Kutim,Yudiet mengatakan, tujuan kegiatan itu diharapkan dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan ketrampilan Sekdes sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

"Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 13-14 Juni 2022, bertempat di Hotel Permai, Sangatta. Adapun peserta adalah Sekdes dari 46 desa dari Kecamatan Bengalon, Batu Ampar, Muara Bengkal, Rantau Pulung dan Busang. Narasumber dari DPMDes dan Bagian Hukum, Sekretariat Kabupaten Kutim," ungkap Yudiet. 

Ditempat yang sama Sekretariat DPMDes Kutim, Abdul Muluk menyebut, Sekdes harus memahami tugas dan fungsinya. Bukan hanya terkait administrasi tetapi juga harus paham pengelolaan keuangan desa. 

"Tugasnya memverifikasi keabsahan dari SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) Desa," ucap Abdul Muluk saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan itu. 

Dia Harapan Sekretaris Desa menjadi "dapur" yang baik. Sebab Sekdes adalah dapurnya pemerintahan desa, mulai perencanaan, pengelolaan, evaluasi, aset yang ada di Desa. 

"Kemudian, ikuti pelatihan ini dengan baik. Kosong pikiran agar bisa masuk ilmu (materi) yang disampaikan, agar kembali ke desa masing-masing dapat diterapkan. Dari pelatihan juga akan ada evaluasinya," tuturnya. 

Disamping itu, Abdul Muluk mengingat Sekdes agar selalu berkoordinasi dengan Kecamatan selaku pembina teknis dari desa. 

"Desa itu tetap bertanggung kepada BupatiBupati melalui Camat. Sebab pembina desa adalah Bupati melalui Camat. Untuk itu sering-sering komunikasi dengan Camat," tutupnya. 

Penulis : Wak Hedir

Editor : Joni

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.