Sat 02/12/2023
  admin Berita

APBD Kutim Rp 9,148 Triliun Disahkan Jadi Perda, Bupati Ardiansyah: Jadi Pendorong Kuat Bagi Percepatan Pembangunan Kutim

SANGATTA - Sah, rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2024,  sebesar Rp 9,148 Triliun menjadi Perda. Pengesahannya pada Rapat Paripurna ke 14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tentang persetujuan bersama antara pimpinan daerah dengan DPRD Kutim terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutim tentang APBD Kutim tahun 2024,  Kamis (30/11/2023) di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim. 


Sebelum Perda itu ditandangatani oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim, ada penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kutim. Mulai dari Sayid Anjas mewakili fraksi Golkar, dilanjutkan Fraksi Nasdem Kajang Lahan, Fraksi Nasdem Kajang Lahan, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Novel Tyty Paembonan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Son Hatta. Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Hj Mulyana, Fraksi Demokrat M Amin dan terakhir Fraksi PDI-P oleh Faisal Rachman. Semua menyatakan menyetujui dan menerima RAPBD Kutim tersebut. 


Ketua DPRD Kutim H Joni, yang turut didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Asti Mazar, Wakil Ketua 2 DPRD Arfan dan dihadiri 28 Anggota DPRD itu mengatakan, mewakili seluruh fraksi menyatakan diterima setuju untuk disahkan menjadi Perda APBD Kutim 2024.

Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman, ditemui usai Paripurna itu mengatakan, APBD 2024 mengalami peningkatan, tentu akan menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan Kutim. Dengan alokasi dana yang lebih besar itu, orang nomor satu di Kutim ini meyakini, bahwa proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan lebih cepat dan efisien. 

"Alhamdulillah, sudah disepakati bersama jadi APBD kita berkisar Rp 9, 148 Triliun. Semoga APBD ini mampu untuk memberikan kepastian tentang pembangunan yang kita laksanakan," ujarnya. 

Lebih lanjut Bupati Ardiansyah mengatakan, para anggota dewan pun berharap semua berjalan dengan baik. Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program sesuai hasil pembahasan antara pemerintah dan DPRD. 


"Kita harus mengakui masih jauh pembangunan infrastruktur kita. Jalan belum apa-apa. juga Infrastruktur air bersih, makanya di kegiatan tahun 2024 kita lebih banyak membangun Spamdes untuk membantu warga. Karena PDAM tak mungkin membangun intake sendiri-sendiri jadi dengan Spamdes yang telah diprogramkan," urainya. 

Lebih jauh Ardiansyah berharap, tahun depan berjalan dengan baik, karena seiring dengan waktu sebagian besar anggota dewan juga persiapan kampanye, Pilpres.

"Jadi di 2024 masih kita prioritas progres pembangunan fisik. Kami berkomitmen dan Dewan juga menjalankan tugasnya sebagai pengawasan," jelasnya. 

Penulis : (*/Wak Hedir)

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.