Wed 25/09/2024
  Admin Berita Berita

Atasi Masalah Stunting, Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi: Kutim Lakukan Inovasi Cap Jempol Stop Stunting




BALIKAPAPAN - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutai Timur (Kutim) berpatisipasi dalam Rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi kinerja TPPS provinsi dan kabupaten kota se Kaltim yang dihelat di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris TPPS Kutim Achmad Junaidi B mewakil Ketua TPPS didampingi TA TPPS Kutim Hendri Casanova, perwakilan bidang Program DPPKB Kutim Kurnia, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim Sri Wahyu Handayani, Khairiyah dan Heji Dwiyan Sutrisno, dari Dinkes Kutim Verrin Septia. 

..

Pada momen tersebut, Sekretaris TPPS Kutim Achmad Junaidi B mengatakan komitmen daerah "Tuah Bumi Untung Benua" dalam mengatasi masalah stunting sangat serius. Dalam upaya tersebut, pihaknya menerapkan metode jemput bola untuk menjangkau anak-anak berisiko stunting. Dengan inovasi cap jempol stop stunting yakni cara pelayanan jemput bola stunting di wilayah Kutim yang terdata anak berisiko stunting. 

Sebelumnya ia bersama perangkat daerah terkait dan istri Bupati Kutim sudah melakukan inovasi tersebut di kecamatan Muara Ancalong. Saat uji petik, pihaknya langsung melakukan tindak dengan pemberian PMT serta memfasilitasi anak beresiko stunting untuk pengobatan lanjutan di rumah sakit. 


"Cap jempol stop stunting meliputi kunjungan lapangan, edukasi, motivasi, pengukuran dan pemberian bantuan kesehatan kepada anak stunting, baduta, dan ibu hamil," ungkap Junaidi yang juga menjabat Kepala DPPKB Kutim. 

Lebih Junaidi menambahkan, optimalisasi peran TPPS melalui kolaborasi dengan berbagai perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan menjadi kunci keberhasilan. Begitu pula saat pemberian bantuan berupa telur, susu dan makan tambahan lainnya untuk meningkatkan asupan protein hewani harus bisa maksimal. Karena itu salah satu upaya yang sangat diperlukan dalam menunjang tumbuh kembang anak pada tubuh dan otak dan bantuan lainnya. 

"Rapat Koordinasi TPPS terhadap capaian, evaluasi dan rencana pelaksanaan PPS stunting dalam meningkatkan konvergensi PPS Stunting dilakukan secara berkelanjutan. Serta meningkatkan peranan Bapak Asuh Anak Stunting dalam percepatan penurunan stunting" urainya. 


Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Hj Noryani Sorayalita, menekankan perlunya strategi baru yang kolaboratif untuk percepatan penurunan stunting di wilayah Kaltim. Dalam peraturan presiden tahun 2021 nomor 72, terdapat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN Pasti) yang menjadi landasan bagi upaya tersebut.

"Salah satu prioritas dalam RAN Pasti adalah pendampingan keluarga berencana yang berisiko stunting. Ini mencakup dukungan bagi calon pengantin dan surveilans terhadap keluarga yang berpotensi mengalami stunting," ucapnya. 

Dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi, Noryani menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kolaborasi antar berbagai lembaga mulai dari pemerintah, akademisi, swasta, hingga LSM. Diperlukan untuk memastikan keberhasilan program ini di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga target penurunan stunting dapat tercapai dan masyarakat Kaltim lebih sehat

"Upaya ini tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Semua pihak harus terlibat agar kita bisa menurunkan angka stunting secara efektif," tegas Noryani.


Terakhir, ia berharap rakor ini dapat memperkuat koordinasi antar instansi dan mempercepat langkah-langkah konkret dalam menurunkan stunting, demi meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat di Kaltim.(*)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.