
Tue 30/04/2024
admin
Berita
Berikan Pemahaman tentang Potensi Resiko dan Ancaman Terhadap Data Pribadi, Diskominfo Gelar Solisasi Keamanan Informasi
SANGATTA - Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman tentang potensi risiko dan ancaman terhadap data pribadi seperti pencurian identitas, serangan siber dan eksploitasi informasi sensitif lainnya, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandiaan (Diskominfo Staper) menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pribadi
Acara yang mendatangkan narasumber Surya Fajar Saputra yang juga selaku Ketua Relawan Teknolgi Informasi Komunikasib Kaltim dan Pengusaha TDA Green Nusa Computindo, dibuka resmi Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono di Ruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten Kutim, Pusat Pemerintahan Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (30/4/2024).
Plt Kepala Diskominfo Staper Kutim Sulisman mengatakan, Sosialisasi Keamanan Informasi itu mengambil “tema Keamanan dan Perlindungan Data Pribadi” yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi dan membentengi keamanan data pribadi, yang pihaknya laksanakan dalam ruang lingkup Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Timur.
Lebih lanjut Sulisman menambahkan, adapun pemahaman tentang Keamanan Informasi ini meliputi tentang kegiatan phishing atau upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Selanjutnya, tentang Kegiatan scam atau bentuk penipuan melalui telepon, email, messaging dsb, guna untuk mendapatkan uang dari para korbannya.
" Dan masih banyak lagi contoh kegiatan-kegiatan penipuan lainnya yang nanti disampaikan langsung oleh narasumber," terangnya.
Tujuannya, lanjut Sulis (sapaan akrabnya) memberikan pemahaman tentang potensi risiko dan ancaman terhadap data pribadi seperti pencurian identitas, serangan siber, dan eksploitasi informasi sensitif lainnya.
Kemudian, memberikan edukasi tentang keamanan dan kenyamanan bagi pengguna layanan publik berbasis digital serta meminimalisir terjadinya insiden berkaitan dengan keamanan informasi.
Berikutnya, implementasi keamanan informasi pada Perangkat Daerah dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal diantaranya, backup data, menggunakan strong password membuat kebijakan-kebijakan yang bisa membatasi ruang gerak para pencuri data, menggunakan perangkat yang terpisah, menggunakan koneksi jaringan internet yang aman, tidak memberikan kewenangan tanpa surat perintah, menghindari terjadinya insiden keamanan informasi, meminimalkan dampak insiden keamanan informasi terhadap kerahasiaan, ketersediaan, atau integritas layanan, aset informasi, dan operasi organisasi.
"Kami berharap sebagai pelaksana kegiatan ini para peserta yang hadir dapat menyimak serta mengambil ilmu serta inti sari dari kegiatan yang kami laksanakan ini," pungkas Sulis.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.