SANGATTA – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pembacaan laporan pemerintah daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Kutai Timur di hadiri langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Senin (30/06/2026).
Dalam Rapat Paripurna ke- XXIII Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama tersebut. Bupati Ardiansyah membacakan secara langsung laporan tersebut di hadapan unsur pimpinan DPRD, 23 anggota, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainya.
Mengawali laporanya, Bupati Ardiansyah menyebut secara umum, realisasi APBD menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan pendapatan mencapai Rp8,55 triliun atau 86,49 persen dari target sebesar Rp9,89 triliun. Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sektor yang melampaui target. PAD terealisasi sebesar Rp550,92 miliar atau 124,88 persen dari target Rp441,15 miliar, didorong oleh peningkatan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp7,92 triliun atau 84,56 persen dari target Rp9,37 triliun. Adapun kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp79,31 miliar, atau 101,48 persen dari target Rp78,15 miliar, yang berasal dari estimasi penerimaan bagi hasil pemegang IUPK pertambangan mineral, logam, dan batu bara.

Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp8,58 triliun atau 85,90 persen dari pagu anggaran Rp9,99 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4,58 triliun (89,76 persen), belanja modal sebesar Rp2,92 triliun (82,10 persen), belanja tidak terduga sebesar Rp6,78 miliar (28,39 persen), serta belanja transfer sebesar Rp1,07 triliun (82,28 persen). Belanja transfer didominasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
”Pada sektor pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya mencapai Rp113,99 miliar atau 99,99 persen dari target. Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada BUMD terealisasi 100 persen, yakni sebesar Rp15 miliar,”ujarnya.
Sedangkan untuk nilai aset daerah, hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp19,46 triliun. Nilai tersebut terdiri atas aset lancar Rp888,39 miliar, investasi jangka panjang Rp313,44 miliar, aset tetap Rp17,05 triliun, aset lainnya Rp833,6 miliar, dan properti investasi Rp373,83 miliar.
Sementara itu, kewajiban pemerintah daerah tercatat sebesar Rp740,92 miliar, sehingga nilai ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah mencapai Rp18,72 triliun.
“Hingga akhir tahun anggaran 2025, saldo kas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tercatat sebesar Rp71,77 miliar, yang terdiri dari kas daerah, kas BLUD, kas BOSP, dan kas bendahara penerimaan,”pungkasnya.
Diakhir laporan, dirinya menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada DPRD dan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan baik (Good Government).
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan