SANGATTA - Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta memastikan Standar Pelayanan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Timur (Kutim) gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan. Di ruang Rapat Distransnaker, kawasan pusat Pemerintahan Sangatta, Kamis (13/08/2026).
Rapat yang mengusung tema "Bersama mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat" itu menajdi bagian penting dalam menghadirkan kebijakan yang bisa langsung menjawab berbagai persoalan yang terjadi, terutama di sektor industri dan ketenagakerjaan.
dibuka dan dipimpin langsung kepala Distransnaker Sulisman dan dihadiri berbagai elemen, mulai dari jajaran instansi pemerintah daerah (Pemda), perwakilan asosiasi pengusaha, pimpinan serikat pekerja, hingga kalangan akademisi.
Kepala Distransnaker Sulisman menyampaikan, proses perumusan Standar Pelayanan difokuskan pada empat sektor, yaitu bidang hubungan industrial dan syarat kerja, pembinaan penempatan dan perluasan kesempatan kerja, pelatihan dan produktivitas serta bidang transmigrasi.
Dari Keempat sektor tersebut, menurutnya memegang peranan krusial dalam menopang iklim investasi dan kesejahteraan tenaga kerja lokal. Oleh karena tersebut, ia menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur sipil negara untuk menjalankan fungsi pelayanan dengan ketepatan waktu, ketegasan prosedur dan keterbukaan informasi kepada publik.
"dalam penyusunan ini , kita juga libatkan stekholder yang memiliki keterkaitan, baik Perangkat Daerah, dunia usaha, serikat pekerja termasuk para akademisi, agar semua masukan yang yang di sampaikan bisa kita masukkan dan mampu menjawab persoalan yang sering terjadi di lapangan," ujar Sulisman.
Selain penyempurnaan pedoman operasional dasar, saat ini, Pihaknya jug atengah berfokus untuk menghadirkan trobosan yang mampu memberikan kemudahan terhadap pelayanan kepada masyarakat. selain memangkas alur birokrasi, hadirnya inovasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan efisiensi, serta memberikan akses layanan yang lebih mudah, transparan, dan responsif bagi masyarakat.
“Ini juga menjadi bagian dari wujud implementasi visi misi Kepala Daerah yang menginginkan pelayanan publik yang mudah, efektif dan efisien," pungkasnya.(Irhan)
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan