SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan stabilitas kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tetap terjaga di tengah penyesuaian fiskal daerah.
Kepastian ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap keberlangsungan pelayanan publik.
Di saat sejumlah daerah mulai melakukan pengetatan yang berdampak pada tunjangan dan tenaga kerja, Pemkab Kutim justru mengambil langkah berbeda. Pemerintah memilih menjaga hak-hak pegawai tetap utuh, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), guna memastikan kinerja birokrasi tidak terganggu.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Ardiansyah kepada awak media usai menghadiri pengukuhan Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA), Jalan Ilham Maulana Sangatta, Kamis (09/04/2026)
Bupati Ardiansyah menjelaskan, bahwa kebijakan pemerintah saat ini murni merupakan penyelarasan program kerja agar tetap sejalan dengan kondisi kas daerah yang tersedia. Berbeda dengan kebijakan beberapa daerah lain yang mulai memangkas tunjangan atau mengurangi kuota pegawai akibat keterbatasan fiskal.
Lebih lanjut. Orang nomor satu di Pemkab Kutim itu mengaku memilih jalan tersebut bertujuan untuk tetap mengedepankan kesejahteraan pegawainya. Ia mengaku, tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipastikan tetap menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun ini.
"Kalau dibilang efisiensi, saya tidak mengatakan efisiensi. Intinya kita menyesuaikan dengan kemampuan fiskal. Dengan fiskal yang ada, kita tidak meniadakan TPP, tetap TPP ada. Kita juga tidak mengurangi P3K," tegasnya.
Dirinnya berharap. Kepastian ini mampu menjaga moral dan semangat kerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh ketidakpastian ekonomi.
Penulis : Irhan
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.