Bupati Ardiansyah Tegaskan Makna HEBAT, Bukan Sekadar Tagline Pembangunan Kutim

Bupati Ardiansyah Sulaiman (IKP Kehumasan)
Bupati Ardiansyah Sulaiman (IKP Kehumasan)


SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa HEBAT bukan sekadar tagline atau ungkapan untuk menggambarkan keberhasilan pembangunan daerah. Lebih dari itu, HEBAT merupakan akronim yang memuat arah dan prinsip pembangunan Kabupaten Kutai Timur, yakni Handal, Elaboratif, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.


Menurut Bupati Ardiansyah, setiap unsur dalam akronim HEBAT harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan. Dengan demikian, HEBAT tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi landasan dalam bekerja, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi, bukan sekadar kata yang menunjukkan tren positif, tetapi akronimnya ini yang menjadi pokok yang harus kita raih,” tegasnya di sela kegiatan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) ke-III Kabupaten Kutai Timur di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Sangatta, Selasa (27/10/2026).


Ia menjelaskan, unsur Handal mencerminkan kemampuan aparatur pemerintah dalam bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Setiap program harus dilaksanakan dengan kapasitas yang memadai, perencanaan yang baik, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Elaboratif menekankan pentingnya kemampuan mengintegrasikan berbagai aspek dalam pelaksanaan pembangunan. Koordinasi dan perencanaan yang menyeluruh diperlukan agar setiap kegiatan dapat berjalan optimal dan tidak menyisakan persoalan yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.

Adapun Berdaya Saing, menurut Ardiansyah, berkaitan erat dengan kemampuan daerah mengoptimalkan dua potensi utama, yakni sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Pengelolaan kedua potensi tersebut perlu diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kemampuan Kutai Timur dalam menghadapi persaingan.

Dalam kegiatan yang di hadiri seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Kutim tersebut, dirinya memberikan penekanan khusus pada unsur Berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari selesainya suatu pekerjaan fisik, tetapi juga harus disertai upaya pemeliharaan agar hasil pembangunan tetap berfungsi dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.


Ia menilai, pemeliharaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan. Infrastruktur yang sudah tersedia harus dijaga agar tetap dapat digunakan untuk mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar kegiatan ekonomi, dan memperluas akses pelayanan publik.

“Saya contohkan, kalau ada jalan yang sudah dibangun, setahun kemudian dicek lagi. Kalau membutuhkan perawatan, segera lakukan. Jangan dibiarkan menunggu sampai empat atau lima tahun hingga lubangnya semakin besar,” ujarnya.


Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan, yakni memastikan setiap anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat optimal dan tidak kehilangan nilai akibat kurangnya pemeliharaan.

Melalui penegasan makna HEBAT, dirinya berharap seluruh jajaran Pemkab Kutim, mampu memperkuat konsistensi pelaksanaan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pemeliharaan hasil pembangunan.

“HEBAT tidak hanya menjadi identitas pembangunan daerah, tetapi juga menjadi pedoman bagi kita, untuk  mewujudkan pembangunan yang profesional, terintegrasi, berdaya saing, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya(Tejho)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.



#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.