Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Bupati Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Lahan, Investasi Tetap Perhatikan Kepentingan Masyarakat

Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama Ketua DPRD Jimmi dan Kapolres Kutim AKBP Aryansyah (Irhan/IKP Kahumasan)
Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama Ketua DPRD Jimmi dan Kapolres Kutim AKBP Aryansyah (Irhan/IKP Kahumasan)



SANGATTA — Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya menjaga kondisivitas daerah yang menjadi faktor penting dalam mensukseskan pembangunan serta meningkatkan iklim investasi sebagai bagian dari upaya meningfkatkan perekonomian dan kesejahteraan  masyarakat.


Meskipun berbagai persoalan melanda, namun hal tersebut, hal tersebut tidak boleh mengganggu stabilitas dan kondusivitas daerah yang selama ini telah terjaga. Menurutnya, kondisi daerah yang aman dan kondusif menjadi modal penting bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investor.

Kondusivitas daerah, lanjutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga suasana yang aman, tertib, serta mendukung aktivitas ekonomi.

"Harapan kita semua adalah semua kegiatan kita berjalan dengan baik, masyarakat bisa bekerja dengan baik, dunia usaha juga berjalan dengan baik," ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri mediasi antara masyarakat dan salah satu perusahaan perkebunan Sawit, di Kecamatan Rantau Pulung, Kamis, (01/10/2026)

Lebih lanjut, Pemerintah daerah (Pemda) meyakini bahwa potensi pengembangan ekonomi perkebunan terutama  kelapa sawit di Kutai Timur sangat besar, terlebih dengan masuknya berbagai rencana investasi strategis dari pemerintah pusat terkait pengembangan energi terbarukan.

Namun, dirinya juga menegaskan bahwa kehadiran dunia harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat. Setiap investasi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, lingkungan, serta kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Melalui kesempatan itu, Pria kelahiran 5 Februari 1964 itu berharap, hasil kesepakatan yang di hasilkan oleh kedua belah pihak bisa menjadi jawaban atas berbagai persoalan yang terjadi.

"Mudah-mudahan pertemuan hari ini akan memberikan satu keputusan dan kesepahaman," pungkasnya.(Irhan)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.