Cari Berita

Ketik kata kunci untuk mencari berita di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Cegah Kekerasan Perempuan dari Lingkungan Terdekat, DPPPA Kutim Gencarkan Sosialisasi

Suasana Sosialisasi DPPPA Kutim di Kecamatan Teluk Pandan
Suasana Sosialisasi DPPPA Kutim di Kecamatan Teluk Pandan


TELUK PANDAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) lingkup kabupaten/kota.

 

Kegiatan yang bertujuan sebagai bagian dari  upaya memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan ini berlangsung  di Desa Persiapan Pandang Jaya, Kecamatan Teluk Pandan, 9-10 September 2026.

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah DPPPA Kutim untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan sekaligus memperkuat keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus yang terjadi di lingkungan sekitar.

 

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Kutim, Supianti, mengatakan kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan yang kompleks. Modus dan bentuk kekerasan terus berkembang sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung masyarakat hingga tingkat desa. 

 

Menurutnya, angka kasus yang tercatat belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena dimungkinkan masih terdapat kasus yang tidak dilaporkan karena korban maupun keluarga merasa takut, atau memilih untuk menyelesaikan persoalan secara internal termasuk adanya rasa ketakutan.

 

 

Supianti menekankan bahwa pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat. Ia mengajak para peserta, khususnya kaum perempuan, untuk tidak bersikap pasif ketika melihat atau mengetahui adanya dugaan kekerasan di lingkungan sekitar.

 

“Jangan takut untuk melapor. Jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan, segera informasikan kepada DPPPA, UPTD PPA, atau Unit PPA Polres,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan, masyarakat perlu mengetahui jalur pengaduan yang tepat agar korban dapat memperoleh pendampingan sesuai kebutuhannya. Penanganan kasus juga melibatkan tenaga dan layanan yang diperlukan, termasuk pendampingan psikologis bagi korban.

 

Selain memperkuat pemahaman masyarakat, DPPPA Kutim terus mendorong penyebaran informasi mengenai layanan perlindungan perempuan dan anak ke berbagai wilayah. Menurut Supianti, sosialisasi perlu dilakukan secara langsung dan menyentuh kelompok masyarakat yang selama ini belum banyak mendapatkan informasi mengenai pencegahan maupun mekanisme pengaduan.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) DPPPA Kutim, Rosidah, turut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perempuan agar mampu mengenali, mencegah, dan menyikapi berbagai bentuk kekerasan.

 

“Penguatan pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu perempuan lebih mandiri dan berani mengambil langkah ketika menghadapisituasi yang merugikan dirinya.” Pungkasnya.(Maulana)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan