
Mon 02/10/2023
admin
Berita
Cegah Stunting, Dinkes Kutim dan Kemenag Lakukan Penandatanganan PKS Terkait Penguatan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Catin
SANGATTA - Sebagai upayan penangan dan pencegahan stunting, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kesehatan Kutim melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Kabupaten Kutim. PKS tersebut dalam rangka Penguatan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (Catin) di Kabupaten Kutai Timur.
Penandatangan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani dan Kepala Kemenag wilayah Kutim Mulyadi, yang turut disaksikan Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggeno, di Ruang Kerjanya, Senin (02/10/2023).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani mengatakan, isu stunting menjadi perhatian dan fokus pemerintah. Untuk mencegah stunting, saat ini yang dilakukan oleh pihaknya (Dinkes) bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, dalam rangka Penguatan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (Catin). Kerjasama itu, baik dengan pemerintahan kecamatan, desa hingga Kemenang melalui Bimbingan Masyarakat (Bimas) dari berbagai agama, Islam, Kristen, Hindu, Budha dan lainnya.
“Kita harus mempersiapkan calon pengantin ini. Karena, jika calon pengantin kurang gizi, maka menjadi salah satu faktor penyumbang anak-anak lahir stunting. Dan itu biasanya 70 hingga 80 persen terjadi di tahun pertama catin menikah. Harapan kami, melalui program ini, setiap calon pengantin itu sudah siap termasuk siap gizinya. Kalau misalnya catin kurang darah, maka selama tiga bulan, kita kasih dulu penambah darah,” terang mantan Direktur RSUD Kudungga Sangatta ini.
Untuk itu, dirinya berharap melalui PKS tersebut, Penguatan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Catin di Kutim melalui Kemenag dapat tersosialisasi dengan baik kepada para Catin. Sehingga program Catin Periksa Kesehatan tiga bulan sebelum menikah bisa terlaksana.
“Karena kita harus siapkan mereka (Catin), baik fisik, mental maupun status kesehatannya, sehingga kelahiran anak stunting itu bisa dihindari,” harapnya.
Karena 1000 hari pertama kehidupan, yang dimulai dari 270 hari atau sembilam bulan hamil sampai dua tahun, adalah masa dimana pesat-pesatnya tumbuh kembang anak terjadi termasuk otak, sebut Bahrani. Apabila terlambat intervensi, maka tumbuh kembang anak juga kurang maksimal.
“Jadi pertumbuhan di sini, bukan sekedar yang keliatan tentang tinggi anak saja. Padahal yang penting itu adalah perkembangan otak. Kita ingin menyiapkan anak-anak kita (Kutim) menjadi generasi-generasi yang unggul. Makanya intervensi kita lebih jauh, mulai dari Catin bukan hanya ibu hamil saja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kutim Mulyadi menyambut baik dan mengapresiasi PKS itu. Ia mengaku, bahwa selama ini pihaknya juga telah melaksanakan hal itu.
“Tapi dengan adanya MoU ini, tentu akan lebih menguatkan kita, sehingga lebih bersinergi dari segi aspek kesehatan akan lebih mantap lagi bagi Catin,” ucapnya.
Ia menerangkan, bahwa dari Kemenag dari segi agamanya sudah disampaikan bimbingan sebelum menikah kepada Catin. Khususnya, dalam agama Islam, menikah itu adalah ibadah, diniatkan dengan hati suci, dengan iklans dan sebagainya dan ada screening, dengan melibatkan Puskesmas.
“Harapan kami mudah-mudahan dari dari MoU ini, akan lebih terstruktur dan kami akan terbimbing dari pembinaan kesehatannya. Dan InsyahAllah akan kami sosialisasikan secara berjenjang, sebab di 18 kecamatan ada KUA. Dan melalui para penyuluh agama, ini akan kita tindak lanjuti,” imbuhnya.
Senada, Asisten Pemerintah Umum dan Kesra Poniso Suryo Renggono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutim menyambut baik program Penguatan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Catin itu. Menurutnya, kegiatan itu sangat bagus dalam rangka percepatan penurunan stunting.
“Dimulai dari Catin, ini sangat penting untuk berkoordinasi, terkait dengan kesehatan-kesehatan mulai hamil (270 hari) hingga anak beruasia dua tahun. Intinya, kita sama-sama ingin anak-anak yang dilahirkan menjadi anak-anak yang unggul, tidak sakit dan tidak terkena stunting,” harap Poniso.
Lebih jauh ia berharap, dalam penanganan dan pencegahan stunting di Kutim bisa menjadi tanggung jawab semua pihak terkait. Tujuan PKS ini, sambungnya, diharapkan untuk beberapa tahun kedepan, tidak ada anak yang stunting.
Penulis : Wak Hedir
#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.